Mahasiswa Universitas Tanjungpura Diduga Gunakan AI untuk Membuat Deepfake Vulgar Rekan Kampus
Nama Rangga Yudha Pratama menjadi perhatian publik setelah diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual berbasis teknologi artificial intelligence (AI) di lingkungan Universitas Tanjungpura, Kalimantan Barat.
Dugaan tersebut mencuat di media sosial usai akun X @sistersindanger mengunggah informasi terkait tindakan yang disebut melibatkan pembuatan konten deepfake vulgar menggunakan foto sejumlah perempuan.
Dugaan Deepfake AI Jadi Sorotan
Dalam unggahan yang beredar pada 11 Mei 2026 itu, Rangga disebut sebagai mahasiswa program studi Biologi angkatan 2025 di Universitas Tanjungpura.
Melalui penjelasan yang diunggah akun tersebut, Rangga diduga memanfaatkan foto teman-temannya yang diperoleh dari media sosial dan penyimpanan digital untuk diubah menjadi gambar serta video tidak senonoh menggunakan teknologi AI.
“Rangga Yudha Pratama, Biologi 25, Universitas Tanjungpura, Kalbar. Saat ini lagi disidang dosen-dosen karena ketahuan bikin deepfakes mesum teman-teman perempuannya,” tulis akun tersebut.
Unggahan itu juga menyebut tindakan tersebut termasuk bentuk kekerasan seksual digital karena menghasilkan konten vulgar tanpa persetujuan korban.
Korban Disebut Berjumlah Banyak
Kasus tersebut semakin ramai diperbincangkan setelah muncul dugaan jumlah korban lebih dari satu orang.
Dalam penjelasan yang beredar, foto-foto korban disebut diambil dari tangkapan layar media sosial maupun file yang tersimpan di layanan cloud storage.
“Dia dapat foto teman-temannya dari Gdrive dan SS medsos lalu diedit jadi foto-foto dan video-video vulgar, tidak senonoh. Kekerasan seksual ini,” lanjut keterangan unggahan tersebut.
Warganet Soroti Penyalahgunaan AI
Unggahan itu telah dilihat ratusan ribu pengguna media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari warganet.
- Sejumlah pengguna meminta kasus tersebut diproses secara hukum agar menimbulkan efek jera.
- Ada pula yang menyoroti penyalahgunaan teknologi AI untuk tindakan yang merugikan orang lain.
- Beberapa komentar juga menilai perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak Universitas Tanjungpura terkait proses penanganan kasus tersebut maupun status dugaan pelanggaran yang dilakukan.
Update Terbaru
10 Alasan Sistem Pendidikan Finlandia Jadi yang Terbaik di Dunia
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
Aldi Taher Buka Gerai Ayam Goreng Basah, Target Ekspansi hingga Makkah
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
vivo TWS 5 Pro Resmi dengan ANC 60dB, DAC Hi-Fi, dan Baterai 50 Jam
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
Cara Cek BPJS PBI Aktif atau Tidak Tahun 2026 Lewat HP
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
Pemutihan BPJS Kesehatan dan Program REHAB, Ini Perbedaan serta Syarat Lengkapnya
Sabtu / 27-06-2026, 16:16 WIB
Transfer ke Arsenal Bikin Declan Rice Naik Level, Calon Kapten Inggris
Sabtu / 27-06-2026, 16:11 WIB
Prancis Hancurkan Norwegia 4-1, Dembélé Cetak Hattrick
Sabtu / 27-06-2026, 16:07 WIB
Cara Cek Pencairan 2 Jenis Bantuan Sosial Tambahan yang Masuk ke Rekening Juni 2026
Sabtu / 27-06-2026, 16:07 WIB
10 Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya Cair ke DANA di 2026
Sabtu / 27-06-2026, 16:06 WIB
Israel Akan Tarik Pasukan dari Dua Wilayah di Lebanon
Sabtu / 27-06-2026, 16:01 WIB
Daftar 27 Tim Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026, Tersisa 5 Tiket
Sabtu / 27-06-2026, 16:01 WIB
Vivo X300 vs X300 Ultra: Pilih Flagship Compact atau Premium?
Sabtu / 27-06-2026, 16:01 WIB
Fakta dan Sebaran 5 Peserta Latsarmil Kopdes/Kampung Nelayan yang Meninggal
Sabtu / 27-06-2026, 16:01 WIB
Menkomdigi Imbau Waspada Aplikasi Kencan Usai Viral Kasus Penyiksaan YTR
Sabtu / 27-06-2026, 16:00 WIB






