PT KAI Hadapi Gugatan Rp100 Miliar Usai Kecelakaan KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi
PT Kereta Api Indonesia (KAI) menghadapi gugatan hukum bernilai lebih dari Rp100 miliar terkait insiden tabrakan antara KA Argo Bromo dan KRL di Bekasi pada 27 April 2026.
Gugatan tersebut diajukan oleh Rolland E. Potu, seorang advokat yang turut menjadi penumpang dalam peristiwa tersebut.
Gugatan Didaftarkan Melalui e-Court
Berdasarkan keterangan yang beredar, gugatan telah resmi didaftarkan melalui sistem e-Court Pengadilan Negeri Bandung pada 30 April 2026.
Selain PT KAI, sejumlah pihak lain turut dimasukkan sebagai tergugat, antara lain PT BKI, Danantara, dan Traveloka.
Tuntutan Capai Rp100 Miliar
Dalam rincian yang disampaikan, nilai gugatan mencapai Rp100.000.754.500.
- Rp754.500 untuk penggantian tiket
- Rp100 miliar sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penumpang terdampak
Dana tersebut disebut mencakup kompensasi bagi korban luka maupun penumpang yang meninggal dunia dalam kecelakaan.
Sorotan terhadap Respons PT KAI
Rolland menilai respons pascakejadian masih terbatas pada aspek administratif, khususnya terkait pengembalian tiket.
Ia menekankan perlunya sistem tanggap darurat yang mampu memastikan kondisi seluruh penumpang secara langsung setelah insiden terjadi.
>>> Wita Nidia Hanifah Mantan Istri Teddy Indra Wijaya Ini Profil Lengkap dan Perjalanan Hidupnya
Respons Publik di Media Sosial
Isu gugatan ini memicu perbincangan luas di media sosial setelah unggahan terkait dilihat ratusan ribu pengguna.
Sejumlah warganet mempertanyakan alasan hanya PT KAI yang digugat, sementara pihak lain yang diduga terkait tidak ikut dimintai pertanggungjawaban.
Ada pula yang menyoroti faktor lain dalam kecelakaan, seperti perlintasan sebidang, sistem persinyalan, hingga peran pemerintah daerah dalam pengelolaan jalur.
Update Terbaru
Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026 Online Lewat HP, Praktis Tanpa Ribet
Jumat / 26-06-2026, 20:27 WIB
50 Tahun Museum Tekstil, Desainer Torang Sitorus Sumbang 114 Ulos Antik
Jumat / 26-06-2026, 20:11 WIB
Frederic Arnault, Pewaris LVMH yang Kini Lajang Setelah Putus dari Lisa BLACKPINK
Jumat / 26-06-2026, 20:11 WIB
Fitur Rahasia Google Maps 'Know Before You Go' Bikin Cari Tempat Makin Mudah
Jumat / 26-06-2026, 20:07 WIB
Saya Pindahkan Koleksi Musik ke YouTube Music dan Tak Ingin Kembali ke Spotify
Jumat / 26-06-2026, 20:07 WIB
Cara Praktis Cek Desil 2026 untuk Status Penerima Bansos Secara Online
Jumat / 26-06-2026, 20:06 WIB
3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026
Jumat / 26-06-2026, 20:00 WIB
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
Jumat / 26-06-2026, 20:00 WIB
Aktor Alice in Borderland Dituding Aniaya Kekasih, Kasus Nijiro Murakami Masuk Tahap Kejaksaan
Jumat / 26-06-2026, 19:45 WIB
Ratusan Supporter Padati Shibuya Rayakan Jepang Lolos ke 32 Besar
Jumat / 26-06-2026, 19:43 WIB
Joshua SEVENTEEN Sampaikan Pidato Inspiratif di Markas UNESCO Paris
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
VW Group Dikabarkan Bakal PHK 100.000 Karyawan dan Pisahkan Merek Inti
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
Judi Modus Gim Arkade di Jakarta Dibongkar, Omzet Rp2,1 M per Bulan
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB
Taufik Hidayat Minta Maaf Usai 3 Tahun Sekap dan Siksa YTR
Jumat / 26-06-2026, 19:42 WIB






