Ade Armando Mundur dari PSI Usai Gelombang Laporan Ormas
Ade Armando Mundur dari PSI Usai Gelombang Laporan Ormas
Keputusan mengejutkan datang dari Ade Armando yang menyatakan mundur dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di tengah tekanan publik yang kian menguat.
Langkah tersebut diambil setelah dirinya menghadapi serangkaian laporan hukum yang diajukan oleh puluhan organisasi masyarakat.
Alasan Mundur untuk Lindungi Partai
Dalam keterangan resminya, Ade menilai ada pola terorganisir yang mengarah pada upaya menjatuhkan dirinya sekaligus menyeret partai.
Ia menyebut laporan yang datang kali ini berbeda karena dinilai lebih sistematis dan berpotensi berdampak pada PSI secara kelembagaan.
"Saya menangkap kalau memang ada upaya sengaja, beramai-ramai, ingin menghabisi saya, dan kemudian menghabisi PSI," ujarnya dalam konferensi pers.
Tekanan Hukum dan Publik Menguat
Gelombang laporan terhadap dirinya disebut berasal dari sekitar 40 organisasi masyarakat yang membawa persoalan tersebut ke jalur hukum.
Situasi ini dinilai berisiko memperluas persoalan dari ranah pribadi menjadi isu yang melibatkan partai secara keseluruhan.
Ade mengaku tidak asing dengan laporan hukum, namun kondisi saat ini dianggap memiliki eskalasi yang berbeda.
Tegaskan Tidak Ada Konflik Internal
Di tengah berbagai spekulasi yang berkembang, Ade menegaskan bahwa keputusannya tidak berkaitan dengan konflik di internal partai.
Ia memastikan hubungan dengan pengurus dan kader PSI tetap berjalan baik tanpa adanya keretakan.
"Keputusan ini diambil bukan karena adanya konflik internal," tegasnya.
>>> Istri Bambang Nuryatno Rachmadi Terungkap, Pengusaha Franchise dan Eks Bos Bank yang Disorot
Langkah Pribadi dan Tanggung Jawab Moral
Ade menjelaskan pengunduran diri tersebut merupakan keputusan pribadi yang diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral.
Ia berharap langkah ini dapat mencegah PSI ikut terseret dalam persoalan hukum yang tengah dihadapinya.
Dengan demikian, partai diharapkan dapat kembali fokus menjalankan agenda politik tanpa terganggu isu yang bersifat personal.
Update Terbaru
Cara Cek Status Penerima Bantuan Beras dan Minyak Goreng Juni 2026
Rabu / 24-06-2026, 15:54 WIB
Panduan Menjelajahi 5 Inovasi Teknologi Digital Terbaru di CISCE 2026
Rabu / 24-06-2026, 15:50 WIB
Transformasi 37 Kg Shindong Super Junior Picu Perdebatan Panas di Dunia Maya
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
WN Portugal Dibekuk di Bandara Bali Bawa 50 Butir Amunisi Tanpa Dokumen
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
Janice Tjen dan Eudice Chong Kalahkan Unggulan Kedua di Eastbourne Open 2026
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
Infinix NOTE 60 Pro Pininfarina Limited Edition Resmi Meluncur di India
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
Modus Baru WhatsApp: File dari Teman Bisa Jadi Malware
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
Mulai 1 Juli, Driver GoRide Dapat Potongan Aplikasi 8 Persen
Rabu / 24-06-2026, 15:49 WIB
Cek Bansos PKH 2026: Cara Mudah Mengetahui Status Penerima Bantuan Secara Online
Rabu / 24-06-2026, 15:44 WIB
AS Peringatkan Iran Tak Boleh Pungut Tarif di Selat Hormuz
Rabu / 24-06-2026, 15:44 WIB
Dedi Mulyadi Bicara Nasib Sayembara Rp250 Juta Tangkap Taufik Hidayat
Rabu / 24-06-2026, 15:44 WIB
Cara Cek Penerima Bantuan PIP 2026 Secara Online dari HP
Rabu / 24-06-2026, 15:42 WIB
Cara Cek Nama Penerima BPNT 2026 Online Lewat Website dan Aplikasi
Rabu / 24-06-2026, 15:42 WIB
Cek Desil Bansos 2026 Secara Online Menggunakan NIK KTP
Rabu / 24-06-2026, 15:42 WIB






