Presiden Prabowo Tegaskan Potongan Tarif Ojol Harus di Bawah 10 Persen

Isu besaran potongan tarif ojek online kembali mencuat di ruang publik, menyusul keberatan pengemudi terhadap kebijakan aplikator yang dinilai terlalu tinggi.

Selama ini, sejumlah perusahaan platform menetapkan potongan hingga 20 persen dari pendapatan mitra pengemudi, yang memicu perdebatan di berbagai kalangan.

Pernyataan Presiden di Monas

Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas terkait persoalan tersebut saat memberikan keterangan di kawasan Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Jumat, 1 Mei 2026.

Dalam pernyataannya, ia menyoroti besarnya kontribusi pengemudi ojek online yang bekerja di lapangan dengan risiko tinggi setiap hari.

"Ojol kerja keras, mempertaruhkan jiwanya setiap hari. Ojol aplikator perusahaan minta disetor 20%. Gimana ojol setuju 20%? Bagaimana 15%? Berapa? 10%, kalian minta 10%? Saya katakan di sini saya tidak setuju 10%," ujar Prabowo.

Batas Maksimal Potongan

Kepala negara menegaskan bahwa potongan yang diambil oleh perusahaan aplikator seharusnya berada di bawah angka 10 persen.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal kuat pemerintah dalam merespons keluhan para pengemudi yang selama ini merasa terbebani oleh sistem bagi hasil.

>>> Salmokji Whispering Water tembus posisi kedua film horor Korea terlaris sepanjang masa

Pesan Tegas untuk Aplikator

Prabowo juga menyampaikan sikap keras kepada perusahaan penyedia layanan jika tidak bersedia mengikuti arah kebijakan tersebut.

  • Perusahaan diminta menyesuaikan kebijakan potongan tarif
  • Kepentingan pengemudi harus menjadi perhatian utama
  • Pemerintah tidak akan mentoleransi kebijakan yang merugikan pekerja

Ia menegaskan bahwa perusahaan yang tidak sejalan dengan aturan tersebut dipersilakan untuk tidak melanjutkan operasionalnya di Indonesia.