Siapa Ririn Rifanto? Sosok Terdakwa yang Bantah Tuduhan Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Saat Sidang
Siapa Ririn Rifanto? Sosok Terdakwa yang Bantah Tuduhan Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Saat Sidang
Sidang lanjutan perkara pembunuhan satu keluarga di Paoman, Indramayu, diwarnai aksi emosional terdakwa Ririn Rifanto pada Rabu, 29 April 2026.
Di hadapan aparat dan awak media, Ririn terlihat meluapkan kemarahan sembari membantah keterlibatannya dalam kasus yang menewaskan satu keluarga tersebut.
Bantahan dan Tuduhan Balik
Dalam situasi yang memanas, Ririn bersikeras bahwa dirinya bukan pelaku pembunuhan terhadap Budi Awaludin dan keluarganya.
Sambil digiring keluar ruang sidang oleh petugas, ia menyebut sejumlah nama yang menurutnya merupakan pelaku sebenarnya.
“Saya bukan pelaku pembunuhan. Pelakunya Aman Yani, Hardi, Yoga, sama Joko,” ucapnya di tengah pengamanan ketat.
Klaim Penyiksaan Saat Pemeriksaan
Ririn juga mengungkap dugaan adanya tekanan fisik saat proses pemeriksaan setelah penangkapannya.
Ia mengaku dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, bahkan menyebut mengalami cedera pada bagian kaki.
Kuasa hukum mendampingi Ririn saat insiden tersebut dan sempat berupaya menahan kliennya agar dapat menyampaikan pernyataan kepada media.
Persoalan Saksi Kunci
Ketegangan dalam persidangan disebut dipicu oleh sikap Jaksa Penuntut Umum yang tidak menghadirkan Priyo Bagus Setiawan sebagai saksi.
Pihak pembela menilai Priyo merupakan satu-satunya pihak yang mengetahui langsung peristiwa pembunuhan tersebut.
Namun, jaksa berpendapat Priyo tidak termasuk saksi kunci dalam konstruksi perkara yang mereka bangun.
>>> Prabowo Dorong Potongan Tarif Aplikator Ojol di Bawah 10 Persen
Kronologi Kasus Pembunuhan
Peristiwa pembunuhan terjadi di sebuah rumah di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Indramayu, pada malam 28 Agustus 2025.
Korban dalam kejadian itu terdiri dari lima orang, yakni H Sahroni, Budi, Euis, seorang anak berinisial R, serta seorang bayi.
- Warga mencium bau menyengat dari rumah korban
- Penemuan jenazah terjadi pada 1 September 2025
- Polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan
Setelah penemuan tersebut, aparat kepolisian menangkap Ririn Rifanto bersama Priyo Bagus Setiawan di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu.
Kasus ini hingga kini masih bergulir di persidangan dengan berbagai dinamika yang terus berkembang.
Update Terbaru
Bupati Bogor Lepas 271 Jamaah Haji Kloter 21 di Masjid Nurul Wathon
Sabtu / 16-05-2026, 04:05 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 17 – 24 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 04:00 WIB
Chery Siap Luncurkan Mobil Listrik Q di Indonesia pada 18 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 03:41 WIB
Jawa Tengah Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular Berbasis Masyarakat
Sabtu / 16-05-2026, 03:22 WIB
BYD Indonesia Luncurkan Varian Baru Atto 1 STD, Harga Mulai Rp199 Juta
Sabtu / 16-05-2026, 03:20 WIB
Google Perbarui Android Auto dengan Integrasi AI Gemini pada 2026
Sabtu / 16-05-2026, 03:20 WIB
Review Suzuki Satria Pro: Bebek Sport Modern dengan Fitur Konektivitas
Sabtu / 16-05-2026, 03:17 WIB
Potensi Pendapatan Game Penghasil Saldo DANA Tembus Rp545.000 Per Hari
Sabtu / 16-05-2026, 03:16 WIB
Penjualan Honda di China Anjlok 48 Persen pada April 2026
Sabtu / 16-05-2026, 03:14 WIB
Pemprov DKI Gelar Jakarta Job Fair 2026 di Jakarta Utara, Buka Ribuan Lowongan
Sabtu / 16-05-2026, 03:09 WIB
Kemensos Perbarui Data Penerima Bansos Mei 2026, 11 Ribu KPM Dicoret
Sabtu / 16-05-2026, 03:08 WIB
Jadwal Tayang Classroom of the Elite Season 4 Episode 6 dan Sinopsis Terbaru
Sabtu / 16-05-2026, 02:51 WIB
Hugh Jackman Bintangi The Sheep Detectives, Tayang di Bioskop Indonesia 15 Mei 2026
Sabtu / 16-05-2026, 02:40 WIB






