Keenan Nasution Diserbu Kritik Warganet Usai Wafatnya Vidi Aldiano, Ada Apa?
Kepergian penyanyi Vidi Aldiano pada Sabtu, 7 Maret 2026, meninggalkan duka mendalam bagi penggemarnya dan industri musik Indonesia. Namun di tengah suasana berkabung, perhatian publik juga tertuju pada musisi senior Keenan Nasution.
Pencipta lagu Nuansa Bening tersebut menjadi sasaran kritik di media sosial setelah polemik hukum yang pernah terjadi dengan Vidi kembali dibicarakan warganet.
Kolom Komentar Diserbu Warganet
Sejumlah unggahan lama milik Keenan Nasution di media sosial kembali ramai setelah kabar wafatnya Vidi Aldiano.
Salah satu postingan yang dipromosikan pada September 2025 mengenai acara konser bertajuk Legends Intimate Show mendadak dipenuhi komentar dari pengguna internet.
Banyak komentar bernada kritik yang mengungkit kembali gugatan hukum terkait lagu Nuansa Bening yang sempat dilayangkan kepada Vidi Aldiano.
Beberapa warganet bahkan mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap konflik antara pencipta lagu dan penyanyinya tersebut.
Gugatan Pernah Jadi Beban Psikologis
Kuasa hukum Vidi Aldiano, Yakup Hasibuan, sebelumnya pernah menjelaskan bahwa persoalan hukum tersebut menjadi tekanan tersendiri bagi kliennya.
Pada pertengahan 2025, Yakup menyampaikan bahwa proses gugatan kemungkinan turut memengaruhi kondisi mental Vidi yang saat itu sedang menjalani perawatan kanker ginjal.
Vidi diketahui telah berjuang melawan penyakit tersebut selama beberapa tahun sebelum akhirnya meninggal dunia.
Gugatan Royalti Puluhan Miliar
Dalam perkara yang diajukan, Keenan Nasution bersama Rudi Pekerti melayangkan tiga gugatan perdata terkait penggunaan lagu Nuansa Bening.
Tuntutan ganti rugi yang diajukan dalam perkara tersebut mencapai sekitar Rp28,4 miliar.
Mereka menilai lagu tersebut telah dibawakan dalam puluhan konser serta didistribusikan secara digital tanpa izin.
Pengadilan Tolak Gugatan
Pada November 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan tidak menerima gugatan tersebut.
Majelis hakim menyatakan gugatan memiliki cacat formil karena tidak menyertakan pihak lain yang dinilai berkaitan, seperti penyelenggara konser maupun platform distribusi musik digital.
Dengan keputusan tersebut, Vidi Aldiano dinyatakan tidak memiliki kewajiban membayar ganti rugi sebagaimana tuntutan yang diajukan.
Meski perkara telah berakhir secara hukum, perdebatan di ruang digital masih terus berlangsung setelah kepergian sang penyanyi.
Update Terbaru
5 Tewas saat Latsarmil, Kemhan Gelar Investigasi Internal
Rabu / 01-07-2026, 16:05 WIB
Ade Armando: PDIP Terus Begini, Bakal Gali Kuburnya Sendiri
Rabu / 01-07-2026, 16:05 WIB
Kapolri Pamer 1.415 SPPG dan Nol Kasus Keracunan MBG, Siap Luncurkan Buku Resep
Rabu / 01-07-2026, 16:05 WIB
Trossard Tunda Bahas Masa Depan di Arsenal, Besiktas dan Klub Arab Saudi Berminat
Rabu / 01-07-2026, 16:01 WIB
Anniversary ke-9 Free Fire: Festival di Jogja & Grand Finals FFNS Fall
Rabu / 01-07-2026, 16:01 WIB
Village People: Vokalis Victor Willis Meninggal di Usia 75 Tahun
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
Sekjen Kemendagri Minta 174 Pemda Sempurnakan Data Calon Penerima BSPS
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
Penampakan Stiker Dilarang Beli BBM Bagi Penunggak Pajak Kendaraan di NTT
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
Mendagri Tito Karnavian Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
DKI Jakarta Terbitkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun, yang Pertama di Indonesia
Rabu / 01-07-2026, 16:00 WIB
Solo Leveling on Ice Umumkan Pemeran Baru Sung Jinwoo untuk Pertunjukan Agustus di Seoul
Rabu / 01-07-2026, 15:57 WIB
One Piece Live-Action Season 3 Selesai Syuting, Netflix Konfirmasi Rilis 2027
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB
Perbedaan iPhone Bekas, Inter, dan Bypass: Jangan Salah Pilih Sebelum Membeli
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB
Biwin Luncurkan SSD M560 PCIe 5.0 dengan Kecepatan Baca 11.000 MB/s
Rabu / 01-07-2026, 15:56 WIB






