Cara Cek Desil Kemensos 2026 Lewat Website dan Aplikasi Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id
Masyarakat kini dapat mengetahui kategori desil kesejahteraan secara lebih mudah melalui layanan daring yang disediakan pemerintah. Dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP, status desil dapat diperiksa untuk mengetahui peluang menerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pemerintah lainnya.
Pengecekan tersebut dapat dilakukan melalui situs resmi Kementerian Sosial maupun aplikasi Cek Bansos yang tersedia untuk perangkat ponsel.
Pengertian Desil dalam Data Bansos
Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi. Pembagian ini digunakan pemerintah sebagai acuan untuk menentukan sasaran berbagai program bantuan sosial.
Penilaian kategori desil dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah faktor, seperti kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, pekerjaan, serta kondisi ekonomi keluarga.
Data tersebut kemudian digunakan untuk memetakan tingkat kesejahteraan masyarakat sehingga bantuan dapat disalurkan kepada kelompok yang paling membutuhkan.
Cara Cek Desil Melalui Website
Masyarakat dapat melakukan pengecekan secara langsung melalui laman resmi Kementerian Sosial.
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
Setelah proses pencarian dilakukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai status bantuan sosial, kategori desil, serta periode pencairan bantuan jika terdaftar sebagai penerima.
Cara Cek Desil Melalui Aplikasi
Pengecekan juga dapat dilakukan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di toko aplikasi.
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan lakukan login menggunakan akun yang telah terdaftar
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi termasuk NIK
- Setelah masuk ke aplikasi, buka menu profil untuk melihat kategori desil
Melalui aplikasi tersebut, masyarakat juga dapat memantau status bantuan sosial yang tercatat dalam sistem.
Kategori Desil dalam Data Sosial
Pemerintah membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam sepuluh kategori desil.
- Desil 1: Sangat miskin atau miskin ekstrem
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menengah bawah
- Desil 6 hingga 10: Menengah hingga sejahtera
Kelompok masyarakat yang berada pada desil 1 sampai desil 4 umumnya menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan sosial pemerintah.
Dengan mengetahui posisi desil, masyarakat dapat memahami peluang mereka dalam menerima bantuan sekaligus memastikan data kesejahteraan yang tercatat telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Update Terbaru
The Elusive Samurai Season 2 Rilis Trailer Utama, Tayang 17 Juli
Minggu / 05-07-2026, 00:43 WIB
Trailer BLEACH: Mirrors High Perkenalkan Dua Protagonis, Closed Beta Segera Hadir
Minggu / 05-07-2026, 00:43 WIB
Pesan Menyentuh Ronaldo untuk Bocah Korban Gempa Venezuela
Minggu / 05-07-2026, 00:35 WIB
Pemerintah Targetkan 40 Ribu Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Oktober 2026
Minggu / 05-07-2026, 00:35 WIB
Statistik Piala Dunia 2026: Rodri Rajai Jumlah Operan
Minggu / 05-07-2026, 00:35 WIB
XLSmart Buka 1.000 Peluang Kerja di Tengah Gelombang PHK
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
Tren Estetika Bergeser, Wajah Natural Kini Jadi Incaran Gen Z
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
10 Pukulan Luffy Paling Memuaskan di One Piece, dari Hebat hingga Legendaris
Minggu / 05-07-2026, 00:32 WIB
Sony Konfirmasi PS3 PlayStation Store Tutup Global pada 2027
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Epic Games Capai Kesepakatan dengan Pembocor Fortnite, Larang Akses Data Rahasia
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Fosil Texas Ungkap Predator Laut Purba Baru, Tylosaurus rex
Minggu / 05-07-2026, 00:28 WIB
Alexandra Eala Kalahkan Iga Swiatek di Wimbledon, Swiatek Jatuh ke Peringkat 6
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Empat Negara Buka Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB
Valkyries Incar Kemenangan Keempat Beruntun Lawan Dream
Minggu / 05-07-2026, 00:22 WIB







