Biodata Tampang Aji, Pelaku Penyiraman Air Keras pada Muhammad Agus Salim, Lengkap dari Umur, Agama dan Akun Instagram
Motif di Balik Penyiraman Air Keras
Berdasarkan keterangan yang diungkapkan oleh Muhammad Agus Salim, kejadian ini bermula dari kesalahan yang dilakukan Aji saat bekerja. Ketika ditegur, Aji tidak menerima kritik tersebut dan justru merasa sakit hati. Tak hanya itu, Aji juga sempat mengancam Agus sebagai bentuk perlawanan. Peristiwa ini kemudian memuncak pada malam hari, ketika Agus dan istrinya dalam perjalanan pulang dari tempat kerja. Tanpa diduga, Aji bersama rekannya menghadang mereka dan langsung menyiramkan air keras ke wajah Agus.
Akibat serangan tersebut, Muhammad Agus Salim mengalami kebutaan. Menurut keterangan dokter, sekitar 97 persen penglihatan Agus mengalami kerusakan permanen, sebuah dampak yang luar biasa tragis dari tindakan keji tersebut.
Penangkapan Aji dan Status Rekannya yang Masih Buron
Setelah penyiraman air keras ini, Aji berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, rekan Aji yang ikut terlibat dalam penyerangan hingga kini masih buron dan dalam pengejaran aparat kepolisian. Banyak pihak yang menanti kepastian hukum terkait berapa lama hukuman penjara yang akan diterima oleh Aji. Mengingat dampak fisik dan psikologis yang dialami korban sangatlah besar, wajar jika publik berharap hukuman berat dijatuhkan kepada pelaku.
Hukuman bagi Pelaku Penyiraman Air Keras di Berbagai Negara
Kasus penyiraman air keras bukanlah hal baru di dunia, dan setiap negara memiliki regulasi yang berbeda dalam menjatuhkan hukuman bagi pelaku kejahatan tersebut. Di Inggris, pelaku penyiraman air keras bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, di Belgia, vonis yang diberikan kepada pelaku penyiraman air keras yang disertai percobaan pembunuhan bisa mencapai 18 tahun penjara.
Di negara-negara seperti Iran, pelaku bisa dihukum dengan cara yang cukup ekstrem, yaitu matanya dibutakan sebagai bentuk pembalasan atas penderitaan korban. Bahkan, beberapa negara seperti Bangladesh dan India memiliki hukuman yang lebih kejam, di mana pelaku penyiraman air keras bisa dijatuhi hukuman mati.
Bagaimana dengan Hukum di Indonesia?
Di Indonesia, tindakan penyiraman air keras diatur dalam beberapa pasal Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal-pasal yang relevan dengan kasus ini antara lain Pasal 214 KUHP, Pasal 170 juncto Pasal 55 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 358 KUHP. Hukuman bagi pelaku penyiraman air keras dapat sangat bervariasi tergantung pada situasi dan kondisi kasus, serta tingkat cedera yang dialami oleh korban. Jika perbuatan tersebut dianggap sebagai penganiayaan berat, pelaku bisa dijatuhi hukuman penjara yang lama, bahkan dalam beberapa kasus bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun.
Selain itu, jika tindakan tersebut dianggap sebagai percobaan pembunuhan atau direncanakan secara matang, hukuman yang lebih berat bisa diberikan. Dalam konteks kasus Aji, mengingat bahwa korban, Muhammad Agus Salim, mengalami kebutaan permanen akibat serangan ini, kemungkinan besar pelaku akan dihadapkan pada hukuman yang tidak ringan.
Update Terbaru
Guru Honorer Soroti Biaya Pelatihan Kopdes Rp45 Juta, Sebut Pendidikan Terancam
Jumat / 03-07-2026, 15:22 WIB
VinFast VF MPV 7 Resmi Dijual Mulai Rp329 Juta, Ini Spesifikasinya
Jumat / 03-07-2026, 15:22 WIB
PLN Ungkap Strategi Capai Target PLTS 100 GW Prabowo
Jumat / 03-07-2026, 15:22 WIB
Dedek Prayudi: Dokter Tifa Hadir di Sidang Bukan Berani, Tapi Takut Dijemput Paksa
Jumat / 03-07-2026, 15:21 WIB
Redmi 17 5G Terungkap: Baterai 7.500mAh, Pengisian 45W, dan RAM 8GB
Jumat / 03-07-2026, 15:21 WIB
Anthropic Gandeng Samsung Kembangkan Chip Kustom AI
Jumat / 03-07-2026, 15:21 WIB
Jelang Menikah, Taylor Swift dan Travis Kelce Donasi Rp 466 M ke Badan Amal
Jumat / 03-07-2026, 15:21 WIB
Profil Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG
Jumat / 03-07-2026, 15:09 WIB
Moon Ga Young Resmi Bergabung dengan Fantagio, Satu Agensi dengan Cha Eun Woo dan Kim Seon Ho
Jumat / 03-07-2026, 15:07 WIB
Trailer Mashle Season 3 Rilis, Tayang Januari 2027
Jumat / 03-07-2026, 15:07 WIB
Warga Colorado Beli Kembang Api di Wyoming Meski Risiko Kebakaran Parah
Jumat / 03-07-2026, 15:06 WIB
3 Perangkat Edisi Piala Dunia 2026 dari Lenovo, Cek Daftar Harganya
Jumat / 03-07-2026, 15:06 WIB
Harga Realme P4x dan P4 Lite di Indonesia, Mulai Rp1 Jutaan
Jumat / 03-07-2026, 15:06 WIB
KABAR DUKA! Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas akibat Tembakan Tentara Israel di Jalur Gaza
Jumat / 03-07-2026, 15:04 WIB






