Pekerja Magang Apakah Dapat THR Juga? Begini Aturan Tenaga Kerja Soal Pembagian THR, Siapa Saja yang Kebagian?
Waktu Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Tahun 2024
Keputusan mengenai kapan Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair telah diumumkan oleh Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan, sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Pemberian THR keagamaan menjadi tanggung jawab dari pihak pengusaha dan harus disalurkan kepada para pekerja/buruh. Penyaluran THR dilakukan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1445 H.
Terkait besaran THR, ada ketentuan bahwa jumlahnya harus diserahkan secara penuh dan tidak diperbolehkan untuk dibayar secara cicilan. THR tersebut diberikan kepada pekerja/buruh yang telah bekerja selama minimal 1 bulan secara terus menerus atau lebih.
Kategori pekerja/buruh yang berhak menerima THR mencakup mereka yang memiliki hubungan kerja berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Hal ini juga mencakup pekerja/buruh harian lepas yang memenuhi syarat-syarat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Bagi pekerja/buruh yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih secara terus menerus, mereka akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji.
Di sisi lain, pekerja/buruh yang masa kerjanya mencapai minimal 1 bulan secara terus menerus, namun kurang dari 12 bulan, akan mendapatkan THR yang dihitung berdasarkan proporsi masa kerja bulan dibagi 12 bulan, kemudian hasilnya dikalikan dengan 1 bulan gaji.
Apakah Anak Magang Akan Dapat THR Hari Raya?
Terkait pertanyaan apakah anak magang berhak menerima THR Lebaran 2024, perlu dipahami bahwa menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), anak magang tidak termasuk dalam kategori pekerja atau buruh.
Mereka dianggap sebagai calon pegawai yang sedang dalam tahap belajar dan belum menerima gaji atau upah karena status mereka masih sebagai peserta magang.
lanjutan,
Update Terbaru
Kolom Komentar Instagram Dipenuhi Spam Judi Online, Pakar Siber Minta Platform Bertindak Tegas
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Struktur Raksasa Tersembunyi di Bawah Antartika Ditemukan Ilmuwan
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Apa yang Sebenarnya Dirasakan Anjing tentang Manusia? Ini Penjelasannya
Kamis / 02-07-2026, 19:01 WIB
Sinopsis Spider-Man: Far from Home, Tayang di Bioskop Trans TV 2 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
Nothing Phone (4b) RCB Edition Resmi Diperkenalkan, Rilis 7 Juli
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
6 Moisturizer di Indomaret untuk Kulit Kering, Mulai Rp39 Ribuan
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
Stres Kerja Kronis Bisa Picu Hipertensi dan Diabetes pada Usia Muda
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
6 Pilihan Parfum di Alfamart dengan Wangi Elegan dan Segar
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
Nonton Download Film Dua Nafas (2026) bukan di LK21 tapi di Bioskop: Rasa Kehilangan Anto Membuat Berubah Kehidupannya
Kamis / 02-07-2026, 19:00 WIB
Menteri Koperasi: Lokasi 'Aneh' Kopdes Merah Putih Kurang dari 10 Unit
Kamis / 02-07-2026, 18:57 WIB
PPSBI: Kandungan Aluminium Tinggi pada Sarang Walet Tak Selalu Akibat Kecurangan
Kamis / 02-07-2026, 18:56 WIB
Fakta Baru Kasus Sekap YTR: Taufik Hidayat Kencan dengan Wanita Lain Saat Korban Dikurung
Kamis / 02-07-2026, 18:56 WIB
APBN 2027 Diminta Bahas Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ini Alasannya
Kamis / 02-07-2026, 18:56 WIB
Rekomendasi Action Camera dan Pocket Gimbal Terbaik 2026
Kamis / 02-07-2026, 18:56 WIB






