Materi Khutbah Jumat Bikin Jamaah Merenung dan Singkat, Tentang Hukum Orang Puasa Tap tidak Sholat, Apakah Puasa Sah dan Diterima?
Materi Khutbah I
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
إِنَّ الْحَمْدَ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْه ُ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ.
اَللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى سيدنا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلَى يَوْمِ الدِّيْنِ. اما بعـد
قال الله تعالى: اَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُمْ مُّسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ ءَامَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَقُوْلُوْا قَوْلاً سَدِيْدًا. يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوْبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُوْلَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيْمًا.
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah....
Puja dan puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT atas kesempatan yang diberikan kepada kita untuk mengikuti shalat Jumat di hari yang mulia ini. Sebagai hamba-Nya, izin Allah SWT merupakan kunci atas berjalannya segala hal.
Tidak lupa pula, sholawat dan salam juga bisa kita tujukan kepada Nabi Muhammad SAW, sang nabi akhir zaman, serta Rasul yang sudah menunjukkan jalan terbaik untuk umat manusia.
Jamaah Jumat sekalian yang berbahagia.....
Bulan Ramadhan sudah dilalui oleh umat Islam di seluruh dunia hampir separuh jalan. Bulan yang penuh kemuliaan ini menjadi ajang setiap muslim untuk memperkuat iman serta takwa kepada Allah SWT.
Puasa tentu menjadi ibadah wajib dan utama selama bulan Ramadhan. Perintah untuk menjalankan puasa dari Allah SWT termaktub dalam surah Al Baqarah ayat 183 di kitab Al Quran berikut ini:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ ١٨٣
yâ ayyuhalladzîna âmanû kutiba ‘alaikumush-shiyâmu kamâ kutiba ‘alalladzîna ming qablikum la‘allakum tattaqûn
Artinya:"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,".
Di luar puasa, shalat termasuk amalan yang juga wajib dijalankan. Hal ini merupakan kewajiban pokok yang setara dengan puasa di bulan Ramadhan, selain zakat dan haji.
Akan tetapi, terkadang pula muncul suatu pertanyaan, bagaimana jika ada orang yang berpuasa Ramadhan, tetapi meninggalkan shalat? Bagaimana hukum untuk menyikapi kasus tersebut?
Jamaah Jumat yang dirahmati Allah SWT...
Pada dasarnya, pertanyaan ini bisa dicari jawabannya dengan menyelidiki terlebih dahulu, apa sebenarnya yang menyebabkan orang meninggalkan shalat wajib saat sedang berpuasa.
Menurut kitab Taqriratus Sadidah fi Masail Mufidah karya Hasan Bin Ahmad al-Kaf, terdapat dua kondisi yang melatarbelakangi seseorang tidak melaksanakan shalat wajib: 1) karena mengingkari kewajiban 2) karena malas.
Merujuk pada pendapat di atas, orang yang meninggalkan shalat karena ingkar terhadap kewajiban, sedangkan dia masih berpuasa, maka puasanya akan batal. Sebab, suatu bentuk pengingkaran dari kewajiban adalah murtad. Adapun bila hal itu didasari oleh rasa malas, maka puasanya tidak batal secara esensial dan status orang tersebut akan tetap muslim.
Jamaah Jumat yang berbahagia....
Walaupun puasa orang tersebut tidak batal secara esensial, bobot puasanya tidaklah bernilai apa-apa. Sebaliknya, pahalanya justru bisa berkurang. Menurut Hasan Bin Ahmad al-Kaf, perbuatan ini termasuk dalam muhbithat, yaitu perbuatan yang merusak pahala, kendati tak diwajibkan qadha.
Dengan demikian, meninggalkan shalat karena malas tidak mengganggu sah atau tidak sahnya puasa, namun bakal merusak pahala puasa. Jika tak mengerjakan shalat karena ingkar, maka tersebut puasa otomatis batal.
Akan tetapi, perlu diingat, jamaah Jumat yang saya hormati, penjelasan mengenai hukum ini bukan berarti mengesampingkan kedudukan shalat dalam Islam.
Shalat tetap wajib dilakukan, apalagi shalat lima waktu. Sebab, shalat adalah tiang agama, seperti dikatakan oleh hadist berikut ini:
رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ
“Pokok perkara adalah Islam, tiangnya adalah shalat, dan puncak perkaranya adalah jihad.” (HR. At-Tirmiżī no. 2616, hasan).
Khutbah ke 2 ada pada halaman berikutnya,
Update Terbaru
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Picu Perdebatan soal AC
Kamis / 02-07-2026, 05:31 WIB
Bay Area Gelar Laga Knockout Bersejarah Timnas AS di Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 05:30 WIB
Belgium Waspadai Senegal di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 05:30 WIB
Utah Mammoth Dapatkan Vincent Trocheck dari New York Rangers
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Friv Rekomendasikan Game Edukasi Terbaik untuk Melatih Kreativitas Anak
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Candy Crush Saga 2026: Tips, Trik, dan Cara Dapat Gold Bar Gratis
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Pakar ITS Ungkap Tantangan Teknis Penerapan Biodiesel B50 di Indonesia
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Malik Beasley Ajukan Plea Not Guilty dalam Kasus Judi NBA
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Video Perlihatkan Momen Donald Trump dan Dana White Bersiap di Oval Office untuk UFC
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Lonzo Ball Bantah Klaim LaVar Soal Kepergian Tina
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB
Taylor Swift Sewa Perusahaan Pembuat Set Film untuk Pernikahan di MSG
Kamis / 02-07-2026, 05:25 WIB
Tamu Undangan Taylor Swift Bocorkan Detail Pernikahan: Resepsi di MSG, Upacara di Tempat Lain
Kamis / 02-07-2026, 05:25 WIB
KPK Telusuri Aliran Uang Kasus Pelepasan Kawasan Hutan Bupati Kuansing
Kamis / 02-07-2026, 05:25 WIB
Kia Cetak Rekor Penjualan Juni dan Semester Pertama Tertinggi Sepanjang Sejarah
Kamis / 02-07-2026, 05:22 WIB






