Ahmad Luthfi Luncurkan Satgas PHK dan Turunkan Tarif Trans Jateng untuk Buruh
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memaparkan sejumlah program dan kebijakan untuk memperkuat perlindungan dan kesejahteraan buruh di wilayahnya.
Langkah tersebut mencakup pencegahan pemutusan hubungan kerja (PHK), peningkatan upah minimum, hingga penyediaan fasilitas penunjang bagi pekerja.
>>> Prabowo Panggil KSSK Bahas Ekonomi Usai Perry Warjiyo Mundur dari BI
Hal itu disampaikan Luthfi saat menerima Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, di kantornya, Senin (27/7).
Satgas PHK dan Fasilitas Nonupah
Salah satu kebijakan yang disoroti ialah pembentukan Satuan Tugas (Satgas) PHK yang bekerja secara preventif ketika perusahaan mulai menunjukkan tanda-tanda bermasalah.
Satgas tersebut bertugas memastikan hak pekerja tetap terpenuhi apabila PHK tidak dapat dihindari, meliputi pesangon, jaminan hari tua, jaminan kehilangan pekerjaan, uang lembur, serta penggantian cuti.
Pada aspek kesejahteraan nonupah, Luthfi menurunkan tarif Trans Jateng bagi buruh dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 sekali perjalanan.
Pemprov Jateng juga mendorong penyediaan daycare gratis dan Rumah Perlindungan Pekerja Perempuan di kawasan industri.
Selain itu, Pemprov Jateng mendirikan Koperasi Buruh Jawa Tengah Sejahtera untuk menyediakan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.
>>> Infantino Minta Maaf pada Pengkritik Piala Dunia 2026 yang 'Melewatkan Kegembiraan
Koperasi pertama didirikan di Kawasan Industri Wijayakusuma Semarang yang memiliki sekitar 29 ribu pekerja.
Kebijakan Upah dan Pesan Presiden
Keberpihakan juga diterapkan dalam kebijakan pengupahan.
Ahmad Luthfi menetapkan UMP Jawa Tengah 2026 sebesar Rp2.327.386,07, naik 7,28 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Perhitungannya menggunakan alfa 0,90 atau batas tertinggi yang diperbolehkan dalam regulasi.
Dalam pertemuan tersebut, Said Iqbal menyampaikan pesan Presiden agar pemerintah segera turun tangan ketika muncul persoalan PHK.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







