Masyarakat tidak perlu repot datang ke kantor untuk mengecek status penerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2026.

Pengecekan kini bisa dilakukan secara online hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP melalui layanan resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

>>> Megawati Ingatkan Anak Muda Jangan Melongo, Harus Punya Harga Diri

Pengecekan berkala penting dilakukan, terutama saat penyaluran memasuki tahap berikutnya.

Jadwal Penyaluran PKH 2026

Penyaluran PKH sepanjang tahun dibagi menjadi empat tahap.

Tahap 1 berlangsung pada Januari, Februari, Maret; Tahap 2 pada April, Mei, Juni; Tahap 3 pada Juli, Agustus, September (sedang berlangsung); dan Tahap 4 pada Oktober, November, Desember.

Cara Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi

Pengecekan status penerima PKH bisa dilakukan secara online tanpa perlu mengunduh aplikasi tambahan.

Langkah pertama, buka situs resmi cekbansos. kemensos.

go. id.

Masukkan 16 digit NIK KTP, lalu ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul.

Klik tombol Cari Data, dan sistem akan menampilkan status kepesertaan bansos.

Apabila pada salah satu program bantuan muncul status “YA”, berarti NIK tersebut masih terdaftar sebagai penerima manfaat.

Untuk peserta PBI JKN, sistem juga menampilkan periode kepesertaan yang berlaku.

Cara Cek Status PKH Secara Offline

Selain secara online, masyarakat juga dapat mengecek status penerima bansos dengan mendatangi kantor pemerintah yang berwenang.

Kantor yang dimaksud antara lain Dinas Sosial Kabupaten/Kota, Kantor Desa, atau Kantor Kelurahan.

>>> PDIP Jateng Santai Hadapi Rencana Kaesang Maju DPR RI di Dapil Puan

Bawa KTP asli saat melakukan pengecekan, petugas akan mencocokkan data berdasarkan NIK.

Jika tidak memungkinkan datang langsung, masyarakat dapat meminta informasi melalui perangkat lingkungan seperti Ketua RT atau RW.