Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai 20 Juli 2026.

Penyaluran dilakukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dengan mengacu pada sistem pendataan terbaru agar bantuan tepat sasaran.

>>> Dedi Mulyadi Puji Sanksi Kapolda Jabar untuk Polisi Alphard yang Terobos Lampu dan Intimidasi Satpam

Pada tahap ini, pemerintah menggunakan data hasil pemutakhiran yang terintegrasi dengan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pembaruan data tersebut membuat komposisi penerima bantuan mengalami perubahan.

Masyarakat yang sebelumnya menerima PKH atau BPNT belum tentu kembali memperoleh bantuan pada periode Juli 2026.

Sebaliknya, mereka yang belum pernah menerima bansos berpeluang menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jika sudah masuk DTSEN dan memenuhi kriteria.

Cara Cek Status Penerima Bansos Secara Online

Pengecekan status penerima bansos dapat dilakukan melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi Cek Bansos.

Melalui situs, buka cekbansos. kemensos.

go. id, masukkan NIK sesuai KTP, ketik kode captcha, lalu klik 'Cari Data'.

>>> Persija Pastikan Shin Tae-yong Tetap Latih Macan Kemayoran Usai Verifikasi ke KFA

Sistem akan menampilkan hasil pencarian setelah beberapa saat.

Alternatif lain, unduh aplikasi Cek Bansos di ponsel, pilih menu 'Cek Bansos', masukkan 16 digit NIK, dan tekan 'Cari Data'.

Informasi penerima akan muncul jika data ditemukan.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan PKH dan BPNT.

Penetapan penerima bansos 2026 berdasarkan data terbaru dalam DTSEN yang terus diperbarui.

Syarat utama penerima antara lain WNI, memiliki KTP dan KK, terdaftar di DTSEN, termasuk keluarga miskin atau rentan (Desil 1-4), dan bukan ASN/TNI/Polri.

>>> Survei SMRC: Kepuasan terhadap Prabowo Anjlok 30 Poin, Ekonomi Dinilai Buruk

Masyarakat diimbau memantau status kepesertaan bansos melalui kanal resmi Kemensos karena status dapat berubah sesuai verifikasi data terbaru.