Asal-usul Harta Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didesak Diungkap ke Publik
Desakan untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menguat.
Sejumlah narasumber menilai perkara ini menjadi ujian kredibilitas penegakan hukum dan memunculkan pertanyaan tentang transparansi pengungkapan dugaan tindak pidana asal.
>>> Hari Anak Nasional, Prudential Syariah Ajak Keluarga Perkuat Kebersamaan dan Perlindungan
Pandangan tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk "Menakar Independensi Penegakan Hukum: Kasus Dugaan TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Selesai atau Menguap?"
yang digelar Aspirasi Pemuda Nasional (Aspenas) di Jakarta Selatan, Minggu (26/7/2026).
Pentingnya Pembuktian Tindak Pidana Asal
Koordinator 98 Hasanuddin mengatakan perkara ini harus menjadi momentum menguji keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi, termasuk yang berkaitan dengan sejumlah perkara besar.
Menurutnya, penanganan kasus ini tidak hanya menyangkut pertanggungjawaban individu, tetapi juga menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Hasanuddin menyoroti bahwa informasi yang berkembang di publik lebih banyak berfokus pada temuan uang tunai dan emas dalam jumlah besar, sementara penjelasan mengenai dugaan tindak pidana asal belum dipaparkan secara utuh.
Ia menegaskan bahwa pembuktian TPPU tidak dapat dipisahkan dari pembuktian tindak pidana asal yang melahirkan aset tersebut.
>>> PBHI Nilai Label 'Londo Ireng' dari Prabowo Ancam Kebebasan Sipil
Meski demikian, Hasanuddin mengingatkan agar seluruh proses tetap berpedoman pada alat bukti yang sah dan asas praduga tak bersalah.
Praktisi hukum M. Kapitra Ampera juga menyoroti penanganan perkara ini.
Ia mendorong aparat mengusut tanpa membedakan pihak yang diperiksa agar kasus tidak berlarut-larut.
Kapitra mengkritik pengalihan penanganan perkara dari kepolisian ke Kejaksaan yang memunculkan pertanyaan di publik.
Peneliti FORMAPPI Lacius Kaurus menekankan pentingnya mengoptimalkan mekanisme pembuktian sesuai Undang-Undang TPPU, termasuk menguji asal-usul harta yang tidak sebanding dengan profil penghasilan resmi.
>>> Yoshi-P Bingung dengan Popularitas Chort, Bos Gendut di Final Fantasy 14
Ia mendorong penyidik mendalami kemungkinan keterkaitan perkara dengan kasus besar lain jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







