Kronologi Meninggalnya Jubir IKN Troy Pantouw di Rusun ASN Nusantara
Juru Bicara Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Troy Harold Yohanes Pantouw meninggal dunia di kamar huniannya di Rusun ASN 3 Tower 6, Kota Nusantara, pada Sabtu (25/7).
Tim medis Rumah Sakit Hermina IKN menyatakan Troy meninggal karena penyebab alami pada pukul 14.25 WITA.
>>> Palworld 1.0 Buktikan Daya Tahan, Raup 803.078 Pemain Steam Dua Pekan Setelah Rilis
Kronologi Kejadian
Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi mengungkapkan kronologi kejadian.
Troy sedianya bertolak ke Balikpapan pukul 08.00 WITA untuk memimpin ibadah di sebuah gereja.
Sejak pukul 06.00 WITA, Troy sudah terbangun dan beraktivitas normal. Namun, sopir pribadinya mulai curiga ketika panggilan telepon tidak dijawab menjelang waktu keberangkatan.
Sopir kemudian mendatangi kamar nomor 102 yang ditempati Troy. Pintu diketuk dan namanya dipanggil, tetapi tidak ada jawaban.
Pintu akhirnya dibuka paksa. Troy ditemukan sedang berbaring di atas tempat tidur dalam kondisi sudah tidak bernapas.
>>> The East Palace Sukses Besar, Jadi No.1 di 17 Negara Tujuh Tahun Setelah Kingdom
Pihak Otorita IKN segera membawa Troy ke RS Hermina IKN sekitar pukul 12.45 WITA. Setelah pemeriksaan, dokter memastikan meninggal karena sebab alami pada pukul 14.25 WITA.
Hasil pemeriksaan fisik awal tidak menemukan tanda-tanda mencurigakan. Keluarga menyebut Troy memiliki riwayat hipertensi dan rutin minum obat setiap hari.
Jenazah Troy langsung diberangkatkan ke Jakarta setelah proses administrasi dan penghormatan di RS Hermina IKN. Diperkirakan tiba di rumah duka pada Minggu pagi (26/7).
Troy dikenang sebagai pionir pemindahan ibu kota.
Ia bersama Thomas Umbu Pati dan Myrna Safitri ditunjuk membantu Kepala Otorita IKN Bambang Susantono saat pembangunan fisik dimulai pada 2021.
>>> Presiden AFA Akui Argentina Kalah dari Spanyol: Kami Sakit Hati
Pada masa awal, Troy berkantor di Balikpapan dan menempuh perjalanan darat dua jam setiap hari karena kawasan IKN masih berupa hutan tanaman industri, hingga akhirnya bisa menetap di Rusun ASN IKN.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







