Jaksa Agung Pastikan Kasus Febrie Adriansyah Tetap Jalan, Tim 9 Masih Pimpin Pengusutan
Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tetap berlanjut.
Burhanuddin menegaskan penanganan perkara tidak berubah meskipun Kejaksaan Agung telah memiliki Jampidsus baru.
>>> BEI Awasi Saham ALKA yang Melonjak 25% dalam Sehari
Penyidikan perkara limpahan dari Polri terhadap Febrie Adriansyah dan tersangka lain tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono.
"Khusus penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dari penyidik Polri atas nama Tersangka DR dan FA yang diserahkan ke Kejaksaan, Jaksa Agung menegaskan bahwa penanganannya tetap menjadi kewenangan Tim 9 yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan Rudi Margono," ujar Burhanuddin dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7/2026).
Meski demikian, Burhanuddin menjelaskan koordinasi tetap dilakukan bersama Jampidsus yang baru, Kuntadi. Dukungan administratif dan teknis akan diberikan agar proses penyidikan berjalan optimal.
Dengan skema tersebut, pergantian pimpinan di lingkungan Jampidsus disebut tidak memengaruhi jalannya proses hukum terhadap perkara yang sedang ditangani Tim 9.
Tim 9 Pelajari Tiga Perkara dari Polri
Jamwas Rudi Margono menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak terhadap proses penyidikan yang dilakukan timnya.
"Terima kasih kepada rekan-rekan media.
>>> Prabowo Tegaskan Dukungan Kemerdekaan Palestina Harga Mati
Sangat luar biasa dukungan kalian kepada Tim 9, utamanya terkait dengan penanganan perkara eks Jampidsus terus berlanjut," ujar Rudi.
Rudi mengungkapkan Tim 9 masih melakukan penelitian secara mendalam terhadap tiga perkara yang dilimpahkan penyidik Polri. Proses pemeriksaan berkas telah berlangsung hampir dua pekan sejak pelimpahan.
"Bahkan sesuai dengan penyerahan tiga perkara dari penyidik Polda dan Kortas Tipikor, kami pelajari hampir dua minggu sampai hari ini, mungkin kurang lebih," katanya.
Tim 9 dibentuk secara khusus oleh Kejaksaan Agung untuk menangani perkara yang melibatkan mantan pejabat internal Korps Adhyaksa.
Mayoritas anggota tim merupakan jaksa senior yang pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga dinilai berpengalaman menangani perkara korupsi berskala besar.
>>> Prabowo Klaim Hemat Anggaran Rp300 Triliun, Dana Dialihkan ke Program MBG
Pembentukan tim khusus juga dimaksudkan untuk menghindari potensi konflik kepentingan dalam proses penyidikan terhadap mantan petinggi Kejaksaan Agung.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







