Pendaftaran MagangHub Kemnaker Dibuka hingga 28 Juli 2026
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih membuka pendaftaran Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II Batch 1 hingga 28 Juli 2026.
Program ini menyasar lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi untuk meningkatkan kompetensi dan kesiapan kerja.
>>> Tugas Universitas Republik Indonesia: Cetak Calon Pemimpin Instansi Pemerintah
Direktur Jenderal Binalavotas Kemnaker Darmawansyah menyatakan, MagangHub Angkatan II Batch 1 merupakan bagian dari target nasional 150.000 peserta sepanjang 2026.
Target tersebut dibagi dalam tiga batch dengan kuota masing-masing 50.000 peserta.
"Kami mengajak lulusan perguruan tinggi dan pendidikan profesi yang memenuhi persyaratan untuk memanfaatkan kesempatan ini," ujar Darmawansyah dalam keterangan tertulis, Rabu (22/7/2026).
Setelah pendaftaran ditutup, Kemnaker akan melaksanakan seleksi hingga 5 Agustus 2026.
Penetapan peserta dilakukan pada 6 Agustus, pengumuman hasil seleksi pada 7 Agustus, pelaksanaan magang mulai 10 Agustus, dan kick off program pada 11 Agustus 2026.
Penyempurnaan Regulasi dan Perluasan Peserta
Pada penyelenggaraan tahun ini, Kemnaker melakukan sejumlah penyempurnaan regulasi dan petunjuk teknis untuk meningkatkan kualitas program.
Salah satu perubahan utama adalah seluruh peserta yang menyelesaikan magang berkesempatan mengikuti uji sertifikasi kompetensi dari BNSP.
Sertifikat tersebut diharapkan menjadi nilai tambah saat memasuki pasar kerja.
Cakupan peserta juga diperluas dengan membuka kesempatan bagi lulusan pendidikan profesi, seperti bidang kesehatan, pendidikan, akuntansi, teknik, dan lainnya.
>>> Febrie Mangkir dari Pemeriksaan Tim 9 Kejagung soal TPPU, Klaim Sakit
Peserta dari jalur ini dapat mengikuti program dengan syarat sertifikat profesi diperoleh paling lama dua tahun setelah lulus diploma atau sarjana.
Menurut Darmawansyah, kebijakan tersebut untuk mengakomodasi karakteristik pendidikan profesi yang membutuhkan penguatan pengalaman praktik.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







