OJK: Penempatan SAL Rp381 Triliun Tak Lagi Diperdebatkan di KSSK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp381 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tidak lagi menjadi perdebatan dalam rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Hal ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, usai rapat bersama Komisi XI DPR pada Senin (20/7/2026).
>>> Presiden Iran Nyatakan Perang Skala Penuh Lawan AS, Siap Hadapi Konsekuensi
Menurut Dian, isu tersebut tidak dibahas secara spesifik karena Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memutuskan untuk memperpanjang tenor penempatan dana tersebut.
"Gak spesifik sih, enggak ada isu lagi lah karena kan sekarang sudah diputuskan oleh Menteri Keuangan diperpanjang, jadi gak ada isu yang perlu diperdebatkan lagi sebetulnya," kata Dian di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Meski demikian, OJK tetap menyampaikan pandangan agar jangka waktu penempatan dana SAL di Himbara dapat diperpanjang guna mendukung stabilitas likuiditas perbankan.
Keputusan akhir, kata Dian, tetap berada di tangan Menteri Keuangan.
OJK juga mengusulkan agar penarikan dana SAL oleh pemerintah dilakukan secara bertahap sesuai mekanisme perbankan.
Langkah ini penting mengingat karakteristik industri perbankan yang mengalami ketidaksesuaian antara dana pihak ketiga (DPK) yang umumnya berjangka pendek dengan penyaluran kredit yang mayoritas berjangka panjang.
"Karena perbankan itu pada umumnya mis-match, antara dana pihak ketiga dengan pembiayaan kredit itu kan jangka panjang, DPK biasanya jangka pendek kan, nah ini kan harus, kalau jumlahnya gede itu harus ada pentahapan.
>>> Dokter Tifa Sindir Saksi Jokowi: Siap-siap Bawa Pampers
Intinya itu," jelas Dian.
Dian menegaskan rapat KSSK kali ini hanya membahas perkembangan terkait polemik penempatan SAL dan belum menghasilkan keputusan baru mengenai perpanjangan tenor.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







