Nicho Silalahi Kritik IPW: Seharusnya Desak Copot Kapolri, Bukan Jaksa Agung
Aktivis kemasyarakatan Nicho Silalahi mengkritik langkah Indonesia Police Watch (IPW) yang mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin mundur atau diberhentikan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Nicho, IPW seharusnya mendesak pencopotan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Ia menilai Kapolri gagal menindaklanjuti kasus mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
>>> Sherly Tjoanda: Masih Ada 43 Desa di Maluku Utara Belum Berlistrik
Nicho menyoroti bahwa Polri justru menyerahkan penanganan kasus tersebut ke Kejaksaan RI sebelum berkas dinyatakan lengkap (P21).
"Mangkin kelihatan kalau IPW ini cuma sebatas anak main dari Polri, bukannya mendesak Copot Kapolri @ListyoSigitP karena telah gagal dalam menindak lanjuti kasus Jampidsus dan malah membiarkan anak buahnya menyerahkan penanganan kasus itu pada @KejaksaanRI sebelum P21," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (16/7).
IPW Desak Jaksa Agung Mundur
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan pernyataan sikap agar Burhanuddin mundur atau dicopot.
Hal ini menyusul penetapan Febrie Adriansyah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Polri.
>>> Meutya Hafid Sambut Baik Aturan Pembatasan Gadget di Sekolah
IPW menilai dugaan korupsi yang menjerat Febrie terjadi saat Burhanuddin masih aktif menjabat sebagai pimpinan Korps Adhyaksa.
Karena itu, Burhanuddin dianggap tidak bisa lepas tangan atas pengawasan internal institusinya.
"Kedua, karena kasus yang diselidiki dengan tersangka mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah terkait dengan beberapa kasus dan berlangsung pada masa tugasnya Jaksa Agung, ST Burhanuddin maka seharusnya Jaksa Agung mundur dari jabatannya.
Atau, Presiden Prabowo memberhentikan ST Burhanuddin selalu Jaksa Agung," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/6/2026).
>>> Vokalis Beartooth Caleb Shomo Umumkan Dirinya Gay, Istri Ajukan Cerai
Menurut IPW, pergantian pimpinan di Kejaksaan Agung diperlukan agar penanganan perkara Febrie berjalan transparan, adil, dan bebas dari hambatan psikologis maupun struktural antarlembaga.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







