Meutya Hafid Sambut Baik Aturan Pembatasan Gadget di Sekolah
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyambut baik kebijakan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Menurutnya, aturan tersebut memperkuat upaya pemerintah dalam melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital.
>>> Vokalis Beartooth Caleb Shomo Umumkan Dirinya Gay, Istri Ajukan Cerai
Kebijakan ini juga selaras dengan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Meutya mengatakan pembatasan penggunaan gadget di sekolah menjadi bagian dari strategi nasional untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak-anak.
Hal ini terutama untuk melindungi mereka dari paparan konten berbahaya dan dampak negatif penggunaan internet.
"Aturan pembatasan penggunaan gadget di lingkungan sekolah semakin melengkapi komitmen Pemerintah untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman negatif yang ada di ruang digital, terutama konten-konten berbahaya," ujar Meutya dalam keterangan resmi, Rabu (15/7/2026).
Sebelumnya, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gawai di Satuan Pendidikan.
Kebijakan tersebut bertujuan mendorong penggunaan teknologi secara bijak, aman, dan bertanggung jawab.
Selain itu, aturan ini juga bertujuan mengurangi risiko seperti kecanduan digital, paparan konten negatif, kekerasan daring, ancaman keamanan siber, hingga gangguan kesehatan fisik dan mental.
>>> Komponen BYD Tang Terlepas Saat Terjang Banjir, Ini Klarifikasi Pabrikan
Di sisi lain, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah menerapkan Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan turunan PP Tunas.
Regulasi itu mewajibkan platform digital yang tergolong berisiko tinggi menerapkan verifikasi usia dan memperoleh persetujuan orang tua bagi pengguna di bawah umur.
Update Terbaru
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Penampilan Berwibawa Demi Moore dalam MV Animal Milik KATSEYE
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Mengenal Airbus Beluga XL, Pesawat Kargo Unik Penopang Masa Depan Industri
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB







