Anggota V BPK Bobby Rizaldi Penuhi Panggilan KPK
Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bobby Adhityo Rizaldi memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (16/7).
Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap atas temuan BPK terhadap sejumlah pengadaan di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
>>> Euforia Fans Argentina di Buenos Aires Usai Comeback Dramatis ke Final Piala Dunia 2026
Bobby tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.55 WIB dengan didampingi sejumlah orang yang tidak diketahui latar belakangnya.
Sebelum masuk, ia hanya memberikan pernyataan singkat.
"Kita hadir hari ini," ujar Bobby di kantor KPK, Jakarta.
Pemeriksaan Lanjutan Kasus Audit BPK
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa pemeriksaan ini merupakan lanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait audit laporan keuangan oleh BPK di Kabupaten Muara Enim.
Diduga ada pengubahan temuan audit dengan mengubah opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Penyidik memerlukan keterangan para saksi untuk menerangkan konstruksi perkara sehingga menjadi utuh, termasuk untuk memperkuat alat bukti terhadap pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Budi.
>>> Sindiran Menohok Lionel Messi untuk Haters: Ada yang Sedih Argentina ke Final Piala Dunia 2026
Sebelumnya, pada 13 dan 14 Juli, KPK menggeledah rumah kediaman Bobby di Cipete, Jakarta Selatan. Penyidik menyita Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara.
Budi menuturkan penyidik akan mengonfirmasi barang bukti tersebut, termasuk hubungan Bobby dengan salah satu tersangka yang sudah ditahan, Augusz Dewanggara alias Angga.
"Apakah saudara AG ini representasi dari saudara BB yang merupakan internal di BPK, ini yang masih kami dalami," ujarnya.
KPK juga telah menggeledah kantor BPK Sumatera Selatan dan menyita sejumlah dokumen, termasuk kertas kerja pemeriksaan dan dokumen perubahan temuan dari WDP menjadi WTP untuk Pemkab Muara Enim.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.
Tiga orang diduga sebagai pemberi suap, yaitu Bupati Muara Enim periode 2025-2030 Edison, serta Cory Erin Hardi dan Fika dari PT Millenium Solusi Abadi (MSA).
>>> Harga Minyak Naik 4 Hari Beruntun, Pasar Waswas Perang AS-Iran Meluas
Dua lainnya sebagai penerima suap adalah ASN BPK Titin Rita Lestari dan Augusz Dewanggara.
Update Terbaru
Spesimen Ijazah Jokowi Berbeda dari Lulusan UGM 1985 Menurut dr. Tifa
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Bocoran Harga Global Redmi Note 17 Series Sebelum Peluncuran Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Penampilan Berwibawa Demi Moore dalam MV Animal Milik KATSEYE
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Mengenal Airbus Beluga XL, Pesawat Kargo Unik Penopang Masa Depan Industri
Senin / 27-07-2026, 23:56 WIB
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB







