Menkeu Purbaya Buka Suara soal Wacana Pajak JHT
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait ramainya wacana pengenaan pajak atas manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Ia menegaskan bahwa pemerintah masih mengkaji wacana tersebut dan belum mengambil keputusan final.
>>> Purbaya Pastikan Penanganan KCIC Tak Bergantung pada APBN
"Kita masih mau cari dulu data dari BPJS ya, BPJS Ketenagakerjaan. Belum...
belum kesimpulan seperti apa," ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Pernyataan itu disampaikan di tengah pembahasan mengenai ketentuan perpajakan atas manfaat JHT.
Aturan Pajak JHT yang Sudah Ada
Sebenarnya, pengenaan pajak atas pencairan JHT telah diatur dalam regulasi yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16/PMK.
>>> Purbaya: Rasio Utang RI Masih Aman, S&P Beri Rating BBB Outlook Stabil
03/2010, manfaat JHT yang dibayarkan sekaligus dalam jangka waktu paling lama dua tahun sejak peserta memasuki masa pensiun dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Final.
Tarifnya sebesar 0% untuk nilai manfaat hingga Rp50 juta, sedangkan bagian manfaat yang melebihi Rp50 juta dikenai tarif PPh Final sebesar 5%.
Sementara itu, pencairan JHT yang dilakukan di luar ketentuan tersebut mengikuti mekanisme perpajakan sesuai peraturan yang berlaku.
Direktorat Jenderal Pajak sebelumnya menyampaikan bahwa mayoritas peserta BPJS Ketenagakerjaan tidak dikenai pajak saat mencairkan JHT.
>>> Bintang Married to Medicine Tuduh Mantan Suami Suruh Tetangga Bunuh Dia
Berdasarkan data klaim periode Januari hingga Mei 2026, sekitar 95,45% pencairan JHT bernilai di bawah Rp50 juta sehingga memperoleh tarif PPh Final sebesar 0%.
Update Terbaru
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB







