Mbah Lanjar Terancam Kehilangan Rumah Akibat Dugaan Mafia Tanah
Hengky menegaskan bahwa para korban menyatakan tidak pernah memiliki kehendak untuk menjual tanahnya, serta tidak pernah memahami bahwa dokumen yang ditandatangani akan mengakibatkan peralihan hak atas tanah.
Kerugian dan Langkah Hukum
Nominal plafon pinjaman dari sertifikat aset Maguwoharjo senilai Rp284.892.400, sedangkan untuk Wedomartani belum diketahui angkanya. Keluarga melihat adanya indikasi kredit macet sehingga Surat Peringatan pertama muncul.
Mbah Lanjar mengaku mengetahui PW meminjam sertifikat aset atas nama mendiang suaminya, namun lupa detail waktunya.
PW beralasan sertifikat dipinjam untuk keperluan usaha dan akan dikembalikan, tetapi hingga kini tidak kunjung dikembalikan.
Keluarga Lanjar didampingi PBKH UAJY telah melaporkan perkara tersebut ke Polda DIY dengan nomor laporan polisi LP/B/411/VII/2026/SPKT/Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 6 Juli 2026.
Laporan tersebut mencakup dugaan tindak pidana penipuan sesuai KUHP baru Pasal 492, Pasal 486, dan Pasal 391 Undang-Undang 1 tahun 2023.
Kasubbid Penmas Polda DIY, AKBP Verena SW, membenarkan bahwa dugaan kasus ini sudah dilaporkan secara resmi dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda DIY.
>>> Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Hanya Makan Buah? Fakta Mengejutkan
Hengky dan kliennya berharap agar Polda DIY, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kantor Pertanahan Kabupaten Sleman, PPAT terkait, serta pihak berwenang lainnya dapat mendukung proses penegakan hukum.
Update Terbaru
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB







