Mbah Lanjar Terancam Kehilangan Rumah Akibat Dugaan Mafia Tanah
Seorang perempuan lanjut usia bernama Lanjarsari (70) atau Mbah Lanjar terancam kehilangan aset keluarga berupa dua bidang tanah warisan mendiang suaminya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dua bidang tanah tersebut masing-masing berlokasi di Maguwoharjo seluas 471 meter persegi dan Wedomartani 274 meter persegi.
>>> Manchester United Resmi Kontrak Youri Tielemans dari Aston Villa
Sertifikat hak milik (SHM) atas kedua lahan itu diduga digelapkan tanpa sepengetahuan keluarga.
Tanpa sepengetahuan Mbah Lanjar, sertifikat telah beralih nama dan dijadikan agunan pinjaman di bank swasta.
Keluarga baru mengetahui hal ini setelah menerima Surat Peringatan pertama dari bank pada 7 Mei 2024.
Kronologi Dugaan Penggelapan Sertifikat
Surat peringatan bank ditujukan kepada seorang pria berinisial PW, yang merupakan kenalan almarhum suami Mbah Lanjar, Komaridin.
Keluarga tidak pernah mengetahui adanya akta jual beli atau proses peralihan hak atas tanah tersebut.
Menurut Kepala Pusat Bantuan dan Konsultasi Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta (PBKH UAJY), Hengky Widhi Antoro, kliennya mengalami kerugian akibat dugaan perbuatan melawan hukum terkait peralihan hak atas tanah.
Hubungan antara almarhum Komaridin dan PW awalnya dibangun atas dasar kepercayaan dalam kerja sama usaha skema tanam saham.
Dalam kerjasama itu, terjadi peminjaman sertifikat aset milik Komaridin ke tangan PW.
Terdapat dokumen pernyataan tertanggal 20 Januari 2011 yang diteken PW.
>>> Gol Penalti Oyarzabal Bawa Spanyol Unggul atas Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
Isinya, PW menyatakan tidak akan menggunakan atau memanfaatkan tanah bersertifikat hak milik di Maguwoharjo atas nama Komaridin tanpa izin pemilik.
Dalam surat yang sama disebutkan bahwa penggunaan tanah tersebut diperuntukkan bagi kepentingan kesejahteraan keluarga Komaridin, baik untuk tempat tinggal maupun kegiatan ekonomi keluarga.
Update Terbaru
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Perjalanan Emosional Ibu dan Anak dalam The Journey to Gyeongju
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Festival musik global Fanomenon siap digelar Korea Selatan di LA pada 2028
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
Boy band NouerA kembali lewat EP keempat berjudul .exe dengan konsep cinta
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Kecelakaan Maut Ferrari SF90 Terbelah Dua di Australia, Pengemudi Selamat
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Eks Insinyur VW Didakwa Insider Trading Saham Rivian dan Cari Batas Waktu Hukum
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Barclays, Halifax, dan Lloyds Alami Gangguan Massal Akses Rekening
Senin / 27-07-2026, 22:56 WIB
Susunan Pemain Laga Indonesia vs Kamboja: Debut Baker Warnai Lini Depan Garuda
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Danantara Masuk KSSK, Prabowo Ingin Kebijakan Ekonomi Lebih Luas
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB
Sebut AS Geng Mafia dan Abaikan Hukum, Iran Ajukan Syarat Diplomasi
Senin / 27-07-2026, 22:49 WIB







