Nenek 90 Tahun di Grobogan Jadi Korban Perkosaan Pria 31 Tahun
Seorang pria berinisial RU (31) di Grobogan, Jawa Tengah, ditangkap polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang nenek berusia 90 tahun.
Kapolsek Grobogan AKP Sunarto mengatakan pelaku ditangkap pada Rabu (15/7) berdasarkan laporan keluarga korban. RU diamankan di kediamannya tanpa perlawanan dan dibawa ke Mapolsek Grobogan untuk pemeriksaan.
>>> Jasad Pria Nganjuk Terkubur di Rumah, Anak Angkat Ditangkap
"Dari hasil penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Grobogan berhasil mengamankan RU di kediamannya tanpa perlawanan.
Selanjutnya, terduga pelaku dibawa ke Mapolsek Grobogan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Sunarto, Kamis (16/7).
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.
Kronologi Kejadian
Peristiwa kekerasan seksual itu terjadi pada Senin (29/6) malam di kediaman korban. Saat itu, korban sendirian di rumah karena keluarganya sedang bertakziah.
"Saat itu korban berada seorang diri di rumah setelah anggota keluarganya pergi menghadiri takziah di lingkungan sekitar," kata Sunarto.
>>> Bhayangkara FC Lepas 12 Pemain, Termasuk Spasojevic dan Dendy Sulistyawan
Pelaku yang tinggal di desa yang sama dengan korban diduga memanfaatkan situasi tersebut. Korban sempat berusaha menolak, namun diduga mendapat kekerasan dan ancaman sehingga pelaku dapat melancarkan aksinya.
Tak lama kemudian, anggota keluarga korban pulang ke rumah dan memergoki aksi pelaku. Pelaku kemudian menghentikan perbuatannya dan segera meninggalkan rumah korban.
Korban yang masih dalam kondisi trauma menceritakan peristiwa itu kepada keluarganya. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Grobogan.
Pelaku dijerat Pasal 473 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
>>> Gabung Persija, Kwon Chang-hoon Singgung Nama Shin Tae-yong
Sunarto menegaskan pengungkapan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya terhadap korban tindak pidana kekerasan seksual.
Update Terbaru
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Vernon dan DK SEVENTEEN Umumkan Jadwal Resmi Wajib Militer
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB
BabyMonster Siap Rilis Video Musik MOON pada 3 Agustus Mendatang
Senin / 27-07-2026, 23:00 WIB







