Gugatan Diskriminasi Agama terhadap Alaska Airlines Dihidupkan Kembali oleh Pengadilan Banding AS
Pengadilan Banding AS untuk Sirkuit Kesembilan membatalkan putusan pengadilan rendah pada 1 Juli 2026, sehingga dua mantan pramugari Alaska Airlines dapat melanjutkan gugatan diskriminasi agama terhadap maskapai tersebut.
Penggugat, Marli Brown dan Lacey Smith, dipecat setelah mengomentari Equality Act di jaringan internal karyawan. Maskapai beralasan pemecatan karena pelanggaran kebijakan anti-diskriminasi dan pelecehan.
>>> 20 Game Penghasil Uang 2026 Terbukti Membayar Langsung ke Rekening
Namun, pengadilan banding menemukan adanya perselisihan fakta material mengenai apakah maskapai termotivasi oleh keyakinan Kristen para pekerja.
Kasus ini bermula ketika Alaska Airlines mendukung undang-undang hak sipil federal yang diusulkan.
Smith mempertanyakan sikap perusahaan di platform intranet, sementara Brown menyatakan RUU tersebut akan melanggar kebebasan beragama dan hak perempuan.
First Liberty Institute, organisasi hukum yang mewakili para wanita, memuji keputusan pengadilan banding.
"Anda tidak bisa dipecat karena majikan tidak menyukai keyakinan agama Anda," kata Stephanie Taub, Penasihat Senior First Liberty Institute.
Alaska Airlines menghapus unggahan tersebut dan kemudian memecat pramugari setelah penyelidikan internal.
Pada 2022, Hakim Distrik AS Barbara Rothstein awalnya menolak kasus tersebut, dengan alasan unggahan intranet tidak bersifat religius.
Menulis untuk mayoritas banding, Hakim Sirkuit Daniel Bress menolak alasan pengadilan rendah mengenai sifat pernyataan karyawan.
"Tidak masalah apakah Brown dapat mendukung unggahannya dengan ayat dari teks agama yang otoritatif," tulis Bress.
Komunikasi internal perusahaan mengungkapkan diskusi eksekutif tentang batasan keyakinan karyawan terkait hak LGBTQ+, yang dipandang pengadilan sebagai bukti tidak langsung potensi bias.
Update Terbaru
Chrome ARM64 untuk Linux Dirilis Google Tanpa Pengumuman Resmi
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Aturan Sumbangan HUT RI di Surabaya Harus Sukarela Tanpa Paksaan
Senin / 27-07-2026, 23:49 WIB
Sean Diddy Combs Menjalani Hukuman Isolasi Usai Terlibat Perkelahian Penjara
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Pilihan perangkat elektronik paling diminati pembeli di Amazon
Senin / 27-07-2026, 23:43 WIB
Kasus Eric Adjepong: Pelanggaran Perintah Perlindungan Mantan Istri
Senin / 27-07-2026, 23:42 WIB
Aksi N3on dan Ryan Garcia Gelar Cuci Mobil Amal Bantu Korban ICE
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Persija Tumbang di Laga Perdana, Shin Tae-yong Ungkap Kendala Tim
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Respons Kekalahan dari Persebaya, Begini Penjelasan Rio Fahmi
Senin / 27-07-2026, 23:35 WIB
Striker Keturunan Semarang Mitchell Baker Cetak Dua Gol Debut
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Head to Head Timnas Indonesia vs Kamboja: Rekor Pertemuan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja, Nadeo Ingatkan Skuad Garuda
Senin / 27-07-2026, 23:28 WIB
Kisah Masa Kecil Sandara Park, Nyaris Tak Bicara 10 Tahun di Filipina
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
John Park Bongkar Rahasia Bisa Masuk Klub Malam Berghain di Berlin
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB
Young K DAY6 Ungkap Makna di Balik Album Solo Kedua YOUNGEST
Senin / 27-07-2026, 23:07 WIB







