Penurunan Purchasing Managers' Index (PMI) Manufaktur Indonesia menjadi peringatan serius bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ekonom Indef sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, menyebut data PMI telah turun ke level 46,9 pada Juni 2026.

>>> BPR Gagal Penuhi Modal Inti Rp6 Miliar Terancam Sanksi OJK

Angka di bawah 50 menunjukkan sektor manufaktur memasuki fase kontraksi yang mengkhawatirkan.

Menurut Didik, kondisi ini bukan sekadar penurunan aktivitas industri, melainkan sinyal bahwa fondasi manufaktur nasional tertekan berkepanjangan.

Ia menilai hal tersebut harus menjadi alarm bagi pemerintah karena sektor industri merupakan motor utama pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Meski ekonomi Indonesia kuartal sebelumnya tumbuh 5,61 persen, pertumbuhan itu lebih ditopang belanja pemerintah, bukan aktivitas industri yang sehat.

"Sektor industri sudah lama terombang-ambing dan tidak mempunyai pijakan kebijakan yang jelas.

PMI yang masuk zona kontraksi merupakan buah dari absennya kebijakan industri dan investasi," ujar Didik, Minggu (5/7).

Ia menekankan penyebab utama lesunya industri bukan semata faktor global, melainkan persoalan domestik yang belum terselesaikan.

Dunia usaha masih menghadapi regulasi tidak konsisten, birokrasi berbelit, dan minimnya insentif bagi investor untuk membangun industri bernilai tambah.

>>> Kasus Akses Ilegal Rp90 Miliar Mirae Asset Sekuritas Naik ke Penyidikan

Akibatnya, banyak pelaku usaha menunda investasi baru karena belum ada kepastian arah kebijakan pemerintah.

"Dunia usaha tidak akan berinvestasi selama tidak ada kebijakan yang jelas, hambatan birokrasi yang ruwet, dan insentif yang memadai," katanya.

Didik membandingkan kondisi Indonesia dengan Vietnam yang konsisten menjalankan kebijakan industrialisasi berbasis investasi.

Vietnam berhasil menarik FDI ke sektor manufaktur berorientasi ekspor dan mencatat pertumbuhan ekonomi sekitar 8 persen.

Keberhasilan itu mengantarkan Vietnam masuk kategori negara berpendapatan menengah atas menurut Bank Dunia pada 2026.

Sebaliknya, Indonesia belum memiliki arah kebijakan industri yang konsisten, sehingga pertumbuhan ekonomi bertahan di kisaran 5 persen tanpa dukungan sektor manufaktur kuat.

Didik menilai pemerintah perlu segera melakukan deregulasi, debirokratisasi, dan memberikan kepastian hukum bagi investor.

>>> Tamu Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce Dapat Souvenir Berhias Berlian

Tanpa pembenahan iklim investasi, penurunan data ekonomi bukan hanya statistik bulanan, melainkan pertanda daya saing industri Indonesia terus melemah dibandingkan negara tetangga di Asia Tenggara.