Aplikasi kebugaran Strava tengah menjadi perbincangan di media sosial. Pasalnya, pengguna di Indonesia kini dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen untuk layanan premium.

Kebijakan ini ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. PPN dikenakan karena adanya transaksi pembelian layanan digital berbayar oleh konsumen di Indonesia.

>>> Film Kevin Bacon Tremors Puncaki Chart Streaming, Gaya Fashion Golden Globes Dipuji

Pemerintah mengambil langkah ini untuk menciptakan kesetaraan hak antara pelaku usaha konvensional dan penyedia layanan digital. Namun, pajak hanya berlaku bagi pengguna fitur premium, bukan versi gratis.

PPN 11% akan otomatis ditambahkan saat pengguna melakukan pembayaran atau perpanjangan langganan. Strava akan menyetorkan pajak tersebut langsung ke kas negara.

>>> Peringatan Badai Petir Ancam Perayaan Liburan di Northeast Ohio

Rincian Harga Strava Premium Setelah PPN

Berikut adalah daftar harga berlangganan Strava Premium terbaru setelah ditambah PPN 11%.

Paket Individual Bulanan: harga dasar Rp49.900 per bulan, estimasi setelah PPN menjadi Rp55.389 per bulan.

>>> Marlins Hadapi Athletics di Sacramento dalam Seri Tiga Pertandingan

Paket Individual Tahunan: harga dasar Rp349.000 per tahun (sekitar Rp29.000 per bulan), estimasi setelah PPN menjadi Rp387.390 per tahun.