Visa Jepang Naik 5x Lipat Mulai 1 Juli 2026, Cek Harga Terbaru!
Visa waiver tersebut berlaku untuk kunjungan jangka pendek dengan masa tinggal maksimal 15 hari dalam setiap kunjungan.
Namun, registrasi pembebasan visa wajib dilakukan terlebih dahulu sebelum keberangkatan dan hanya berlaku bagi pemegang paspor elektronik (e-paspor).
Sementara itu, pemegang paspor biasa (non e-paspor) tetap diwajibkan mengajukan visa sesuai ketentuan yang berlaku.
Kenaikan Pertama dalam 48 Tahun
Kenaikan biaya visa ini merupakan revisi pertama dalam 48 tahun. Pemerintah Jepang terakhir kali menetapkan tarif visa pada 1978.
Mengutip Japan Times, keputusan tersebut disahkan dalam rapat kabinet pada 19 Juni 2026.
Pemerintah menilai penyesuaian tarif diperlukan untuk mengimbangi meningkatnya biaya administrasi dan operasional akibat inflasi serta kenaikan harga selama beberapa dekade terakhir.
Menteri Luar Negeri Jepang, Toshimitsu Motegi, mengatakan tarif lama sudah tidak lagi mencerminkan kondisi ekonomi saat ini.
"Biaya visa yang berlaku saat ini ditetapkan pada tahun 1978, dan kami baru-baru ini merevisinya untuk mencerminkan inflasi dan fluktuasi nilai tukar sejak saat itu," kata Motegi dalam konferensi pers.
Ia menambahkan pemerintah tidak memperkirakan kenaikan biaya tersebut akan berdampak signifikan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Jepang.
Tambahan penerimaan dari biaya visa nantinya akan digunakan untuk memperkuat pengelolaan imigrasi, mempercepat digitalisasi layanan administrasi, meningkatkan sistem pelayanan bagi warga negara asing, memperluas program bahasa Jepang, serta memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran izin tinggal.
Selain tarif visa, pemerintah Jepang juga telah mengesahkan revisi aturan yang memungkinkan kenaikan biaya layanan keimigrasian lainnya, seperti perubahan status tinggal, perpanjangan izin tinggal, hingga permohonan izin tinggal tetap.
>>> Satu Klik Bisa Pinjam Uang, Ini Alasan Literasi Keuangan Kini Semakin Penting
Perubahan tersebut ditargetkan mulai diterapkan secara bertahap sebelum akhir tahun fiskal Jepang pada 31 Maret 2027.
Update Terbaru
IIT Delhi, Milagrow, dan BotDynax Jalin Kerja Sama Kembangkan Robot Konsumen
Rabu / 01-07-2026, 13:55 WIB
Bedak Marcks Padat untuk Apa? Ini Fungsi, Varian, dan Harganya
Rabu / 01-07-2026, 13:55 WIB
Anthropic Luncurkan Claude Sonnet 5 dengan Kemampuan Agen dan Coding yang Lebih Baik
Rabu / 01-07-2026, 13:50 WIB
Upcycling Jadi Solusi Kurangi Limbah Industri Fashion?
Rabu / 01-07-2026, 13:50 WIB
3 Varian Parfum Careso Favorit Owner, Wangi Enak dan Tahan Lama
Rabu / 01-07-2026, 13:50 WIB
Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta-Mekkah Pakai Toyota Voxy
Rabu / 01-07-2026, 13:49 WIB
Wajah Baru New Suzuki XL7 yang Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Perubahan Eksterior
Rabu / 01-07-2026, 13:48 WIB
Kereta Api Bandara Kualanamu-Lubuk Pakam Resmi Dibuka, Tarif Murah Hanya Rp5.000
Rabu / 01-07-2026, 13:48 WIB
Motorola Edge 70 Max Raih Sertifikasi WPC, Konfirmasi Dukungan Qi2 dengan Magnet Bawaan
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
Ramalan Zodiak Cinta 1 Juli: Capricorn Makin Romantis, Libra Jaga Perasaannya
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
Viral Kabar Piero Hincapie Pacari Sabrina Carpenter, Ini Faktanya
Rabu / 01-07-2026, 13:20 WIB
LG Kenalkan Smart Home AI ala Korea di Indonesia, Gandeng Minho SHINee
Rabu / 01-07-2026, 13:15 WIB
Koleksi Merchandise Disney F1 Ini Bikin Saya yang Bukan Penggemar Balap pun Tertarik
Rabu / 01-07-2026, 13:14 WIB






