MK Minta Pemerintah Aktif Bantu Selesaikan Gaji Pensiunan Kemlu
Mahkamah Konstitusi (MK) meminta pemerintah berperan aktif menyelesaikan persoalan hak keuangan para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Permintaan itu disampaikan MK dalam putusan Nomor 177/PUU-XXIV/2026 yang dibacakan pada Senin (29/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
>>> Ibrahimovic Semprot Koeman setelah Belanda Tersingkir: Ini Salah Dia
Dalam putusan tersebut, MK menolak seluruh permohonan uji materi yang diajukan oleh lima pensiunan PNS Kemlu, yaitu Kusdiana, Hari Budiarto, Khoirul Anwar Bratawijaya, Cahyono, dan Sarwono.
Para pemohon menguji Pasal 40 ayat (1) dan Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945.
Pertimbangan Hukum MK
Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P.
Foekh menyatakan bahwa pasal yang diuji telah dimaknai dalam putusan sebelumnya, yaitu Putusan Nomor 15/PUU-XIV/2016 dan Putusan Nomor 18/PUU-XV/2017.
Menurut Mahkamah, persoalan yang dialami para pemohon bukan pada konstitusionalitas norma, melainkan pada belum adanya kepastian hukum mengenai status hak keuangan mereka.
>>> BRI Peduli Gelar Pelatihan Kewirausahaan untuk Eks PMI di Cirebon
"Namun terletak pada belum adanya kepastian hukum berkenaan dengan status hukum hak keuangan yang diperjuangkan oleh para Pemohon, yaitu masih ada atau tidaknya hak keuangan para Pemohon dimaksud dan kemudian dapat menimbulkan hak tagih," kata Daniel dikutip dari website MK, Selasa (30/6).
MK menegaskan bahwa pemerintah harus lebih aktif membantu penyelesaian persoalan yang dihadapi para pemohon, meskipun gugatan mereka ditolak.
Tanggapan Kuasa Hukum Pensiunan
Kuasa Hukum Forum Lintas Angkatan Pensiunan Kemlu (FLAPK) Viktor Santoso Tandiasa menilai putusan MK mempertegas bahwa Kemlu tidak bisa lagi berdiam diri.
"Karena menurut Mahkamah Permasalahan Gaji Pokok/Pokok Gaji kemlu bukan merupakan Utang Negara, artinya merupakan kewajiban negara untuk membayarkan dan yang terutama tidak mengenal Kedaluarsa terhadap hak kami untuk menagih negara," kata Victor.
>>> Polda Metro Tangkap 2.054 Tersangka Kejahatan Jalanan hingga Juni 2026
Ia menambahkan, putusan ini dapat menjadi dasar hukum bagi Kemlu untuk berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan guna mencairkan anggaran pembayaran gaji pokok bagi anggota FLAPK selama ditugaskan ke Perwakilan RI di Luar Negeri.
Update Terbaru
Cara Mendapatkan Bocoran Jadwal Rilis iPhone 18 dan Ultra September 2026
Rabu / 01-07-2026, 04:35 WIB
Cara Cek 5 Bantuan Sosial Pemerintah yang Cair Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 04:35 WIB
Kreator Iron Lung dan Dusk Tolak AI Generatif dalam Pengembangan Game
Rabu / 01-07-2026, 04:29 WIB
Xbox Hentikan Pendanaan RPG Fantasi IO Interactive, Picu PHK
Rabu / 01-07-2026, 04:29 WIB
Aktor Michael Byrne Meninggal di Usia 82 Tahun
Rabu / 01-07-2026, 04:28 WIB
Quebec Tutup Jalan dan Ubah Jadwal Layanan untuk Canada Day
Rabu / 01-07-2026, 04:28 WIB
Walker Kessler Bereaksi soal Kepergian LeBron James Jelang Pertemuan dengan Lakers
Rabu / 01-07-2026, 04:28 WIB
Kakak Pembawa Acara Love Island Caroline Flack Meninggal Bunuh Diri
Rabu / 01-07-2026, 04:28 WIB
Nike Lampaui Ekspektasi Pendapatan dan Laba Q2 2026
Rabu / 01-07-2026, 04:25 WIB
Persiapan Pernikahan Taylor Swift di MSG: Arena Diselimuti Kain
Rabu / 01-07-2026, 04:25 WIB
Milania Giudice Lempar Makanan dan Lilin Sebelum Ditangkap, Adik Hubungi Polisi
Rabu / 01-07-2026, 04:25 WIB
Anggota DPR AS Mike Lawler Makian Keras soal Kebijakan Sanctuary City
Rabu / 01-07-2026, 04:22 WIB
Viral Video Lawas Maradona Ramal Piala Dunia 2026 Dibagi 4 Babak
Rabu / 01-07-2026, 04:21 WIB
Carlo Ancelotti Khawatirkan Kondisi Paquetá dan Casemiro Jelang Lawan Norwegia
Rabu / 01-07-2026, 04:21 WIB






