BLT DBHCHT Topang Ekonomi Keluarga Buruh Rokok di Pekalongan
DBHCHT dialokasikan untuk pembinaan lingkungan sosial, termasuk bantuan langsung kepada buruh pabrik guna menjaga daya beli masyarakat.
>>> Yamaha Resmi Pisah dengan Quartararo dan Rins di Akhir MotoGP 2026
"Untuk tahun 2026 ini, buruh pabrik rokok yang mendapat BLT DBHCHT dari Pemkot Pekalongan sejumlah 500 orang.
Masing-masing mendapatkan Rp300.000 per bulan kali dua bulan, yakni Mei dan Juni," kata Sugiyo.
Selain dari pemerintah kota, terdapat dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menyasar 922 buruh pabrik rokok di perusahaan yang sama dengan besaran nilai serupa.
Namun, ada penyesuaian pemberian bantuan tahun ini dibandingkan periode sebelumnya.
"Perlu kami sampaikan, ada perbedaan penerimaan tahun ini dengan tahun sebelumnya. Jika tahun sebelumnya BLT diberikan dengan perhitungan empat bulan, tahun ini perhitungannya menjadi dua bulan.
Hal ini dikarenakan adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat," tutur Sugiyo.
Sektor industri pertembakauan saat ini dihadapkan pada tantangan regulasi yang semakin ketat.
Kebijakan restriktif dari pemerintah pusat, seperti rencana penerapan kemasan rokok polos tanpa merek (plain packaging) melalui Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) tentang Peringatan Kesehatan dan Informasi pada Produk Tembakau serta Rokok Elektronik, serta pembatasan kadar tar dan nikotin, dapat menekan keberlangsungan industri padat karya tersebut.
Pemerintah daerah, termasuk Kota Pekalongan, terus memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar kebijakan yang tengah memasuki fase finalisasi tetap mempertimbangkan nasib warga dan perekonomian daerah.
Kontribusi IHT terhadap roda perekonomian daerah sangat terasa, terutama di sentra produksi dan pertanian tembakau.
>>> ITSEC Asia Ekspansi ke AI dan Software, Target Pendapatan Berulang
Kebijaksanaan pemerintah pusat dalam mengatur sektor tembakau sangat penting agar tercapai titik tengah yang tidak menekan sektor padat karya dan berimbas pada isu sosial ekonomi, seperti PHK dan peredaran rokok ilegal yang makin marak akibat penerapan aturan kemasan rokok polos.
Update Terbaru
Ekuador Lolos ke 32 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Jerman
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Colin Farrell Bergabung dengan Cast Film Netflix Bad Bridgets
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Profil BTR Finn: Roamer Agresif Bigetron yang Bawa Tim Juara MPL Season 17
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Oppo Reno 16 Hadirkan AI Snap Key yang Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Pikat Gen Z, Tren Busana Muslim Kini Beralih ke Warna Ekspresif dan Layering
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Shenina Cinnamon Pamer Baby Bump Makin Besar, Tampil Seksi dengan Tank Top Lace
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Serbuan Mobil China dan Rencana Mobil Nasional Tunda Insentif EV
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Harga iPad dan iPhone 17 Naik di Indonesia, Ini Daftarnya
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Mariners Lakukan Penyesuaian Roster dan Lineup Jelang Lawan Angels
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Daftar Keluarga Raffi Ahmad yang Menjabat di Pemerintahan dan BUMN, dari Bupati hingga Komisaris
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Trump Ubah Sistem Pinjaman Mahasiswa Federal, Berlakukan Batas Baru
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Rio Ferdinand Prediksi Manchester United Buru Aurelien Tchouameni
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
BRIN dan Rosatom Perkuat Kerja Sama SDM Nuklir Indonesia-Rusia
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Gaya Hidup Urban Tingkatkan Risiko Penyakit, Pakar Penang Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB






