Buruh Rokok Desak Kemnaker Evaluasi Regulasi yang Ancam PHK Massal
Delegasi Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM-SPSI) menemui Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di kantor Kemnaker, Selasa (18/6).
Mereka menyuarakan kekhawatiran terhadap sejumlah rencana regulasi hasil tembakau yang dinilai berisiko memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
>>> Kemenkes Bahas Kemasan Polos Rokok, Ditolak Produsen hingga Petani
Ketua Umum FSP RTMM-SPSI Henry Wardana mengatakan, regulasi di sektor hasil tembakau harus mempertimbangkan kelangsungan hidup jutaan pekerja dan petani.
"Kami meminta Kemnaker proaktif mengevaluasi regulasi sektoral yang berdampak langsung terhadap lapangan kerja. Perlindungan tenaga kerja adalah tugas utama Kemnaker," ujar Henry.
Kekhawatiran itu dipicu oleh rencana standarisasi kemasan rokok, wacana penambahan layer cukai baru untuk Sigaret Kretek Mesin (SKM), serta kajian pembatasan kadar tar dan nikotin.
Henry menambahkan, kebijakan cukai juga memegang peranan penting dalam menjaga stabilitas lapangan kerja di sektor padat karya ini.
>>> Ratusan Bikers Padati BSD Gaungkan Misi Keselamatan Berkendara
"Cukai bukan hanya instrumen pendapatan negara, tetapi juga harus memperhitungkan aspek penyerapan tenaga kerja," kata Henry.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor berkomitmen mengawal dan meneruskan aspirasi buruh ke Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Kekhawatiran serikat pekerja diperkuat data resmi Kemnaker yang mencatat angka PHK nasional sepanjang Januari hingga Mei 2026 mencapai 23.470 pekerja.
Berdasarkan data kepesertaan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jawa Barat menjadi provinsi dengan angka PHK tertinggi sebanyak 5.044 pekerja.
>>> Pelemahan Rupiah Beri Tekanan Ganda pada Industri Manufaktur
Disusul Banten dengan 2.596 pekerja, dan Jawa Timur sebanyak 2.332 pekerja.
Update Terbaru
Oppo Reno 16 Hadirkan AI Snap Key yang Satukan ChatGPT, Gemini, dan Perplexity
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Pikat Gen Z, Tren Busana Muslim Kini Beralih ke Warna Ekspresif dan Layering
Rabu / 01-07-2026, 14:21 WIB
Shenina Cinnamon Pamer Baby Bump Makin Besar, Tampil Seksi dengan Tank Top Lace
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Serbuan Mobil China dan Rencana Mobil Nasional Tunda Insentif EV
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Harga iPad dan iPhone 17 Naik di Indonesia, Ini Daftarnya
Rabu / 01-07-2026, 14:20 WIB
Mariners Lakukan Penyesuaian Roster dan Lineup Jelang Lawan Angels
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Daftar Keluarga Raffi Ahmad yang Menjabat di Pemerintahan dan BUMN, dari Bupati hingga Komisaris
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Trump Ubah Sistem Pinjaman Mahasiswa Federal, Berlakukan Batas Baru
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
Rio Ferdinand Prediksi Manchester United Buru Aurelien Tchouameni
Rabu / 01-07-2026, 14:15 WIB
BRIN dan Rosatom Perkuat Kerja Sama SDM Nuklir Indonesia-Rusia
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Gaya Hidup Urban Tingkatkan Risiko Penyakit, Pakar Penang Ingatkan Pentingnya Skrining Kesehatan
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Cara Cek Pencairan Bansos Rp2 Juta di KKS BRI Meski Status SPM Masih Proses
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Cara Cepat Dapat Saldo Dana 2026 Lewat Aplikasi Nonton Drama Terbaru di Play Store
Rabu / 01-07-2026, 14:14 WIB
Rumus Kecepatan, Jarak, dan Waktu serta Contoh Soal
Rabu / 01-07-2026, 14:10 WIB






