Kemenperin Tolak Usulan Batasan Nikotin-Tar, Nilai Ekonomi Terancam Rp700 T
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menolak usulan pembatasan kadar nikotin maksimal 1 miligram (mg) dan tar 10 mg dalam rancangan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.
Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria, menilai pembatasan tersebut berpotensi mengurangi nilai ekonomi industri hasil tembakau hingga Rp700 triliun.
>>> Rektor Kampus Siap Dukung Swasembada Pangan Bersama Mentan Amran
Menurutnya, tingginya kadar tar pada rokok di Indonesia disebabkan mayoritas produksi adalah rokok kretek yang pangsa pasarnya mencapai 97 persen, sisanya rokok putih.
"Saat ini peraturan di SNI, tar itu 55 mg dan rata-rata hasil uji kita di kisaran 35 mg.
Sementara rekomendasi tim penyusun adalah 10 mg. Artinya semua rokok kretek yang 97 persen ini akan tutup, tidak bisa operasional.
Apakah kita sudah siap?" ujar Merrijantij dalam diskusi di Jakarta Selatan, Jumat (26/6).
Ia menambahkan, jika nilai ekonomi Rp700 triliun itu hilang, maka perlu dipertanyakan apakah negara sudah tidak membutuhkannya lagi.
Kemenperin juga menyoroti dampak pembatasan nikotin terhadap industri.
Dengan aturan tersebut, industri terpaksa menggunakan bahan baku impor yang kadar nikotinnya lebih rendah, sekitar 1-1,5 mg.
"Petani kita menghasilkan tembakau dengan nikotin tertinggi di dunia, mencapai 8 mg.
Kalau diturunkan menjadi 1 mg, industri harus menggunakan nikotin impor yang kadar nikotinnya 1 sampai 1,5 mg," jelasnya.
>>> Teflon hingga Panci Mulai Rp70 Ribuan di Transmart Full Day Sale
Selain itu, Kemenperin menolak aturan penyeragaman warna dan huruf pada kemasan rokok karena dinilai menghilangkan identitas dan diferensiasi produk setiap perusahaan.
Rencana pembatasan bahan tambahan juga disorot karena dapat menghilangkan formulasi khas yang menjadi rahasia dagang produsen.
Update Terbaru
Perbedaan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda, dan Sekolah Terintegrasi
Rabu / 01-07-2026, 10:45 WIB
Prabowo di HUT Bhayangkara: Demokrasi Jangan Dibajak Orang Banyak Uang
Rabu / 01-07-2026, 10:45 WIB
Prabowo Ingatkan Polri: Rakyat Masih Derita Kemiskinan Akibat Korupsi
Rabu / 01-07-2026, 10:45 WIB
3 Contoh Karangan Bahasa Jawa tentang Liburan ke Pantai, Kolam Renang, dan Rumah Nenek
Rabu / 01-07-2026, 10:43 WIB
Microsoft Tingkatkan Keamanan Bot di Teams, Kini Lebih Pintar Mendeteksi Bot Mencurigakan
Rabu / 01-07-2026, 10:43 WIB
Kylian Mbappe: Messi Boleh Cetak Gol Lebih Banyak, tapi Prancis yang Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Rel Trem di Jerman Meleleh Akibat Suhu Ekstrem 41 Derajat Celsius
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Perbandingan Harga BBM Terbaru BP dan Shell per 1 Juli
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Prabowo Beri Pangkat Kehormatan kepada Mantan Ajudan Bung Karno
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Kemenperin Akui Insentif Kendaraan Listrik Belum Ada Kepastian
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
7 Cara Atasi Parenting Burnout agar Tidak Melampiaskan Emosi pada Anak
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
Michael Olise Kejar Rekor Assist Terbanyak Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
11 Negara ASEAN dengan Penderita Diabetes Terbanyak, Indonesia Peringkat 4
Rabu / 01-07-2026, 10:39 WIB






