Polri Ungkap Kasus Impor Ilegal, Negara Berpotensi Rugi Hampir Rp1 Triliun
Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyeludupan Polri berhasil menyelamatkan keuangan negara hampir Rp1 triliun dari berbagai kasus impor ilegal yang diungkap sejak Desember 2025.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan sasaran operasi Satgas ini adalah seluruh tindak pidana terkait penyeludupan, baik ekspor maupun impor ilegal.
>>> Portugal Ditahan Kolombia Tanpa Gol, Jalur Berat Menanti di Fase Gugur Piala Dunia 2026
"Memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," kata Ade dalam keterangannya, Minggu (28/6).
Pengungkapan Kasus Impor Ilegal
Salah satu kasus yang diungkap adalah penyeludupan iPhone dan Android bekas dengan nilai ditaksir mencapai Rp250 miliar.
Penggerebekan dilakukan di empat lokasi di Penjaringan, Jakarta Utara dan Sidoarjo, Jawa Timur pada 15 dan 16 April lalu.
Penyidik menyita sekitar 50 ribu unit iPhone dan Android beserta sparepart, LCD, baterai serta komponen lainnya.
Polisi juga menyita 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak senilai sekitar Rp3 miliar.
Empat tersangka telah ditetapkan, yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI) dan MT (Direktur PT TSL).
Pada 17 April, tim melakukan penggeledahan dua gudang di Pontianak, Kalimantan Barat. Dari lokasi itu polisi menyita bawang putih, bawang merah dan cabai kering seberat 23 ton.
Barang yang dikirim dari Cina, India dan Belanda itu diduga masuk tanpa dokumen resmi karantina, dokumen impor maupun dokumen perdagangan yang sah.
Nilai perputaran usaha diperkirakan mencapai sekitar Rp24,96 miliar per tahun.
Pada Desember 2025, tim juga mengungkap kasus impor pakaian bekas asal Korea Selatan di Kabupaten Tabanan, Bali.
Polisi menangkap dua tersangka berinisial ZT dan SB dan menyita 846 bal pakaian bekas senilai Rp3,5 miliar.
"Total transaksi importasi illegal yang dilakukan oleh kedua tersangka selama periode tahun 2021 hingga 2025 mencapai Rp669 miliar," ujar Ade.
>>> Hasil Piala Dunia 2026: Messi Cetak Gol, Argentina Raih Nilai Sempurna
Dari tindak pidana tersebut, Satgas juga melakukan penyidikan kasus tindak pidana pencucian uang. Polisi menyita tujuh unit bus, satu mobil Pajero dan aset lainnya senilai Rp22 miliar.
Update Terbaru
PKB: Putusan MK Akhiri Wacana Pilkada Lewat DPRD
Rabu / 01-07-2026, 13:57 WIB
4 HP RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp2 Juta, Multitasking Lancar
Rabu / 01-07-2026, 13:56 WIB
Samsung Optimalkan Chip 2nm dengan Pendekatan DTCO
Rabu / 01-07-2026, 13:56 WIB
One UI 9 Mulai Diuji pada Galaxy A25 untuk Pertama Kalinya
Rabu / 01-07-2026, 13:56 WIB
Anti Ribet, Ini Alasan Pakai Layanan Cari Kantor All-in-One di Jakarta
Rabu / 01-07-2026, 13:56 WIB
Mulai 1 Juli, Jemaah Umrah dan Haji Khusus Wajib Lewat Terminal 2 Soetta
Rabu / 01-07-2026, 13:56 WIB
Kemenbud Dorong Pelestarian Budaya Lewat Lomba Konten Video Digital
Rabu / 01-07-2026, 13:56 WIB
IIT Delhi, Milagrow, dan BotDynax Jalin Kerja Sama Kembangkan Robot Konsumen
Rabu / 01-07-2026, 13:55 WIB
Bedak Marcks Padat untuk Apa? Ini Fungsi, Varian, dan Harganya
Rabu / 01-07-2026, 13:55 WIB
Anthropic Luncurkan Claude Sonnet 5 dengan Kemampuan Agen dan Coding yang Lebih Baik
Rabu / 01-07-2026, 13:50 WIB
Upcycling Jadi Solusi Kurangi Limbah Industri Fashion?
Rabu / 01-07-2026, 13:50 WIB
3 Varian Parfum Careso Favorit Owner, Wangi Enak dan Tahan Lama
Rabu / 01-07-2026, 13:50 WIB
Pasutri Lansia Indonesia Taklukkan Rute Jakarta-Mekkah Pakai Toyota Voxy
Rabu / 01-07-2026, 13:49 WIB
Wajah Baru New Suzuki XL7 yang Tampil Lebih Sporty dengan Sederet Perubahan Eksterior
Rabu / 01-07-2026, 13:48 WIB






