Pemerintah Revisi Aturan Outsourcing Sesuai Instruksi Presiden Prabowo
Pemerintah tengah memproses revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang pekerjaan alih daya (outsourcing).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mengakomodasi aspirasi para buruh.
>>> Akun Instagram Perancis Soroti Keaslian Jam Tangan Giorgio Antonio
Pembahasan revisi dilakukan dalam pertemuan antara Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dengan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Kamis (11/6/2026).
Selain membatasi alih daya, pertemuan yang berlangsung lebih dari satu jam itu juga mengkaji implementasi batasan maksimal potongan komisi aplikator ojek online (ojol) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.
Komunikasi Aktif dengan Semua Pihak
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menyatakan pihaknya akan terus menjalin komunikasi aktif dengan seluruh elemen terkait. Tujuannya agar aturan baru dapat diterima dengan baik oleh semua pihak.
"Soal transportasi atau pekerja ojol kita diskusi dan kita juga akan berkomunikasi aktif, berdiskusi aktif untuk membantu agar regulasi ini bisa diterima semua pihak baik pihak pengusaha atau manajemen perusahaan maupun pihak serikat pekerja dan serikat buruh," ujar Afriansyah.
Ia memaparkan bahwa keluhan dari serikat pekerja bermunculan pasca penerbitan Permenaker tersebut. Meskipun regulasi awal sudah dirumuskan bersama melalui Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Nasional.
"Nah tetapi memang ada beberapa pihak yang tidak merasa puas, yang akhirnya minta agar Permen Nomor 7 ini direvisi atau diperbaiki.
Akhirnya kami dari Kementerian bertemu kembali, mengundang LKS Tripnas untuk kita duduk bersama agar apa yang nanti diputuskan tidak lagi menjadi komplain banyak pihak," kata Afriansyah.
Update Terbaru
Pemburu Emas Tasmania Biayai Toyota Land Cruiser Prado dengan Emas Sungai
Minggu / 05-07-2026, 06:49 WIB
7 Bandara Ini Dinobatkan Jadi yang Paling Indah di Dunia
Minggu / 05-07-2026, 06:47 WIB
Jadwal Siaran Langsung Meksiko vs Inggris di Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Daftar Enam Kapolda dan Kakorlantas Baru yang Dilantik Kapolri
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Hasil Piala Dunia 2026: Mbappe Bawa Prancis Lolos ke Perempat Final
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Alasan Pemakaman Ali Khamenei Ditunda Berbulan-bulan
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Daftar 2 Tim Negara Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Spoiler One Piece Chapter 1188: Luffy vs Imu di Elbaf
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Chaos Zero Nightmare Umumkan Season 4 "Shattered Light and Claw" di Anime Expo 2026
Minggu / 05-07-2026, 06:42 WIB
Mbappe Kembali Puncaki Top Skor Piala Dunia 2026, Salip Messi
Minggu / 05-07-2026, 06:38 WIB
BLEACH Mirrors High Buka Pendaftaran Closed Beta di Anime Expo 2026, Perkenalkan Dua Protagonis Asli
Minggu / 05-07-2026, 06:38 WIB
Adaptasi Anime Murciélago Diumumkan untuk 2027, Tayang Eksklusif di HIDIVE
Minggu / 05-07-2026, 06:38 WIB
Alexander Bublik Kalahkan Frances Tiafoe di Wimbledon, Lolos ke Babak Keempat
Minggu / 05-07-2026, 06:28 WIB
Anjing Laut Neil di Tasmania Picu Kekhawatiran Keamanan
Minggu / 05-07-2026, 06:28 WIB







