Kemenag Salurkan Insentif Tahap II bagi Guru PAI Non-ASN
Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyalurkan bantuan insentif tahap II bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) non-ASN yang belum bersertifikasi.
Penyaluran dilakukan sejak awal Juni 2026.
>>> Mark Dynamics Tingkatkan Kapasitas Produksi Pabrik di Sumatera Utara
Bantuan ini menyasar 3.102 guru PAI yang memenuhi ketentuan dengan total anggaran mencapai Rp2,326 miliar.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan pengajar keagamaan di sekolah.
Pernyataan Menteri Agama
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan prioritas peningkatan kesejahteraan guru PAI non-ASN. Hal ini disampaikan pada Jumat (19/6/2026).
"Guru merupakan ujung tombak pendidikan dan pembentukan karakter bangsa.
Negara harus hadir memberikan perhatian, termasuk kepada guru PAI non-ASN yang terus mengabdi dengan dedikasi," ujar Nasaruddin Umar.
Ia berharap bantuan insentif ini menjadi penyemangat untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan penguatan nilai-nilai keagamaan di sekolah.
Komitmen Negara bagi Pendidik
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Suyitno menegaskan komitmen negara bagi para pendidik yang belum mendapatkan tunjangan profesi.
>>> Kanada Hajar Qatar 6-0, Jonathan David Cetak Hattrick di Tengah Cedera Parah Ismael Kone
"Kami ingin memastikan guru PAI non-ASN yang belum menerima TPG dan belum mengikuti PPG tetap mendapat perhatian dan dukungan," ungkapnya.
Secara keseluruhan, pencairan insentif sepanjang 2026 didistribusikan dalam dua tahapan dengan besaran Rp250.000 per bulan per guru.
Direktur Pendidikan Agama Islam M. Munir memaparkan total anggaran mencapai Rp6,652 miliar.
"Total bantuan tahap pertama sebesar Rp4,326 miliar, sedangkan tahap kedua sebesar Rp2,326 miliar," jelas M. Munir.
Kemenag mencatat penurunan jumlah penerima pada tahap kedua akibat faktor kelulusan sertifikasi, pensiun, pengangkatan ASN atau PPPK, serta penerima yang meninggal dunia.
Data penerima diverifikasi melalui Aplikasi SIAGA.
Alokasi dana ini dirancang sebagai apresiasi atas profesionalitas guru yang tetap mengajar meski belum mendapat tunjangan sertifikasi.
>>> Viral Foto Pria Berkebaya di Acara 1 Suro Mangkunegaran, Paola Serena Sampaikan Klarifikasi
"Semoga bantuan ini dimanfaatkan optimal untuk menunjang tugas profesional dan meningkatkan kompetensi," pungkas M. Munir.
Update Terbaru
3 Contoh Karangan Bahasa Jawa tentang Liburan ke Pantai, Kolam Renang, dan Rumah Nenek
Rabu / 01-07-2026, 10:43 WIB
Microsoft Tingkatkan Keamanan Bot di Teams, Kini Lebih Pintar Mendeteksi Bot Mencurigakan
Rabu / 01-07-2026, 10:43 WIB
Kylian Mbappe: Messi Boleh Cetak Gol Lebih Banyak, tapi Prancis yang Juara Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Rel Trem di Jerman Meleleh Akibat Suhu Ekstrem 41 Derajat Celsius
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Perbandingan Harga BBM Terbaru BP dan Shell per 1 Juli
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Prabowo Beri Pangkat Kehormatan kepada Mantan Ajudan Bung Karno
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Kemenperin Akui Insentif Kendaraan Listrik Belum Ada Kepastian
Rabu / 01-07-2026, 10:42 WIB
Tanpa Edouard Mendy, Senegal Tetap Pede Bisa Pulangkan Belgia dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
7 Cara Atasi Parenting Burnout agar Tidak Melampiaskan Emosi pada Anak
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
Michael Olise Kejar Rekor Assist Terbanyak Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 10:40 WIB
11 Negara ASEAN dengan Penderita Diabetes Terbanyak, Indonesia Peringkat 4
Rabu / 01-07-2026, 10:39 WIB
Lolos 16 Besar, Norwegia Bawa 300 Kg Ikan ke Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 10:39 WIB
Syarat Eks ART Mau Damai dengan Erin Terungkap
Rabu / 01-07-2026, 10:39 WIB
Kenapa Lipstik Matte Bikin Bibir Kering? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Rabu / 01-07-2026, 10:39 WIB






