Wamenhut: Pembiayaan Inovatif Harus dalam Kerangka Konservasi
Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki menegaskan bahwa pembiayaan inovatif harus ditempatkan dalam kerangka utama konservasi di Indonesia.
Hal ini disampaikannya dalam keterangan di Jakarta, Kamis (16/1).
>>> Penyakit Jantung dan Stroke Kini Intai Usia Produktif
"Pembiayaan inovatif harus ditempatkan dalam kerangka utama konservasi. Ini bukan komersialisasi kawasan konservasi," ujar Rohmat.
Ia menekankan fungsi ekologis taman nasional tetap menjadi prioritas.
Skema pembiayaan, kemitraan, jasa lingkungan, filantropi, dan instrumen pasar hanya menjadi alat pendukung untuk memperkuat perlindungan kawasan dan spesies.
Pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Inovasi Pembiayaan Pengelolaan Taman Nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.
Satgas tersebut bertugas menyusun kerangka, strategi, dan instrumen pembiayaan inovatif untuk pengelolaan taman nasional dan konservasi spesies ikonik periode 2026–2030.
Beberapa taman nasional yang menjadi perhatian antara lain Taman Nasional Komodo, Way Kambas, Ujung Kulon, Tanjung Puting, dan Rinjani, serta lanskap spesies ikonik di Aceh dan Jambi.
>>> PGE Raih Enam Penghargaan APQA 2026 Berkat Inovasi Panas Bumi
Instrumen Pembiayaan yang Dijajaki
Sejumlah instrumen yang sedang dijajaki meliputi pembiayaan berbasis karbon, foster sponsorship untuk satwa liar, skema one company one species, species bond, pembayaran jasa lingkungan, dan bentuk kemitraan lainnya.
Rohmat mengatakan seluruh instrumen diarahkan untuk memperkuat pengelolaan kawasan konservasi, perlindungan spesies, kapasitas polisi kehutanan dan ranger, sistem pemantauan, serta manfaat bagi masyarakat sekitar, termasuk masyarakat hukum adat.
Ia juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Setiap dukungan dari perusahaan, lembaga filantropi, investor berdampak, maupun mitra teknis harus dilakukan secara terbuka, kredibel, dan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pemerintah juga memperkuat kebijakan Nilai Ekonomi Karbon dan tata kelola perdagangan karbon sektor kehutanan. Upaya ini mendorong pembiayaan iklim yang kredibel, terukur, dan selaras dengan prioritas nasional.
Langkah tersebut sejalan dengan agenda Indonesia's FOLU Net Sink 2030, yang menempatkan sektor kehutanan dan penggunaan lahan sebagai tulang punggung pengendalian emisi gas rumah kaca.
>>> Harry Kane Samai Rekor Gary Lineker Usai Cetak Dua Gol ke Gawang Kroasia
"Melalui penguatan kawasan konservasi, perlindungan hutan alam, rehabilitasi hutan dan lahan, pengelolaan gambut dan mangrove, serta pelibatan masyarakat, Indonesia menunjukkan komitmen iklim di tingkat tapak," pungkas Rohmat.
Update Terbaru
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 3 – 5 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 04:00 WIB
AC di AS Disebut Memperparah Gelombang Panas di Eropa
Kamis / 02-07-2026, 03:40 WIB
Subnautica 2: Krafton Bayar Bonus Lebih Besar ke Seluruh Tim, CEO Tetap Hengkang
Kamis / 02-07-2026, 03:36 WIB
Xbox Dikabarkan Uji Fitur Digitalisasi Koleksi Game Fisik
Kamis / 02-07-2026, 03:36 WIB
Drama Spesial Live-Action Tezuka Osamu no Sensō Rilis Trailer, Tambah Pemeran, Tayang 12 Agustus
Kamis / 02-07-2026, 03:36 WIB
Helikopter Angkatan Laut AS Jatuh di Laut Arab, Satu Awak Hilang
Kamis / 02-07-2026, 03:35 WIB
Inggris Kalahkan DR Congo, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 03:35 WIB
Rangers Rekrut Bjorkstrand, Veleno, dan Korpisalo di Awal Bursa Bebas NHL
Kamis / 02-07-2026, 03:35 WIB
Amazon Rilis Serial Prequel Legally Blonde 'Elle' di Prime Video
Kamis / 02-07-2026, 03:35 WIB
Riley Gaines dan MyKayla Skinner Ajak Simone Biles Bergabung dalam Perjuangan Olahraga Wanita
Kamis / 02-07-2026, 03:31 WIB
Marcus Willis Kembali ke Wimbledon, 10 Tahun Usai Hadapi Federer
Kamis / 02-07-2026, 03:30 WIB
National Lottery Umumkan Nomor Pemenang Lotto dan Thunderball Terbaru
Kamis / 02-07-2026, 03:30 WIB
Daftar UMR 2026 Seluruh Provinsi dan Kota Besar di Indonesia
Kamis / 02-07-2026, 03:29 WIB
Google One 2026: Panduan Lengkap Fitur, Harga, dan Tips Memaksimalkannya
Kamis / 02-07-2026, 03:28 WIB






