Mantan Karyawan NCS Singapura Dihukum Penjara karena Hapus 180 Server
Pengadilan Singapura menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan kepada Kandula Nagaraju, mantan karyawan perusahaan teknologi NCS, pada Juni 2024.
Ia terbukti melakukan akses ilegal dan menghapus 180 server virtual milik bekas kantornya setelah diberhentikan dari pekerjaannya.
>>> Disdik Palembang Umumkan Hasil Seleksi SPMB SD dan SMP Negeri 2026
Pencabutan hak akses administratif yang lambat setelah pemutusan kontrak kerja pada Oktober 2022 menjadi celah bagi pelaku.
Insiden ini mengakibatkan NCS mengalami kerugian finansial mencapai 917.832 dollar Singapura atau sekitar Rp11 miliar.
Kronologi Aksi Penghapusan Server
Nagaraju yang sempat pulang ke India mengakses sistem internal perusahaan menggunakan laptop pribadinya sepanjang Januari hingga Maret 2023.
Setelah kembali ke Singapura, ia menumpang jaringan WiFi di kediaman mantan rekan kerjanya untuk mengelabui sistem keamanan.
Penghapusan total 180 server virtual di lingkungan pengujian kualitas (QA) dilakukan pada Maret 2023 menggunakan program script yang dirancang pelaku.
Manajemen NCS baru menyadari kerusakan sistem pada hari Senin berikutnya karena staf QA tidak dapat masuk ke jaringan operasional mereka.
>>> KPK Dalami Dugaan Pemberian Uang ke Pansus Haji DPR
Penyelidikan internal bersama kepolisian berhasil mengidentifikasi koneksi mencurigakan dari akun administrator lama yang mengarah pada penyitaan laptop pribadi Nagaraju.
Meski mengalami kerugian materiil besar, manajemen NCS menegaskan tidak ada kebocoran data sensitif konsumen karena server tersebut hanya digunakan sebagai area simulasi perangkat lunak.
Pelajaran bagi Industri Teknologi
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi praktisi industri teknologi mengenai bahaya ancaman internal (insider threat).
Prosedur penonaktifan akun secara ketat dan evaluasi berkala terhadap hak akses mutlak diperlukan guna menghindari insiden serupa.
"Semua akun, termasuk akun administrator, idealnya langsung dinonaktifkan setelah karyawan resign atau dipecat," ujar pakar keamanan dari konsultan Waterstons.
Tenaga ahli keamanan siber juga merekomendasikan penerapan sistem pembatasan ketat seperti autentikasi dua faktor berbasis perangkat fisik, pengelolaan kata sandi terpusat, hingga pembatasan sumber akses.
>>> Saham GOTO Stagnan di Rp 50, Buyback Rp 3,5 Triliun Ditunggu
Lemahnya kontrol serta pemberian hak administrator yang berlebihan dinilai menjadi faktor utama yang memicu pelanggaran keamanan ini.
Update Terbaru
The Elusive Samurai Season 2 Rilis Video Baru, Umumkan Lagu Pembuka dan Jadwal Tayang
Sabtu / 04-07-2026, 07:27 WIB
Surabaya Printing Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Teknologi Percetakan Terkini
Sabtu / 04-07-2026, 07:26 WIB
Kericuhan di Konferensi Pers BKFC: Johnny Garbarino Lempar Cannoli ke Mike Richman
Sabtu / 04-07-2026, 07:22 WIB
Juventus Lobi Aston Villa untuk Transfer Emiliano Martinez
Sabtu / 04-07-2026, 07:21 WIB
Cara Membuat CV Lamaran Kerja yang Dilirik HRD
Sabtu / 04-07-2026, 07:21 WIB
Menkeu Purbaya: APBN Fokus Cetak SDM Unggul untuk Indonesia Emas 2045
Sabtu / 04-07-2026, 07:21 WIB
Taylor Swift Menuju Madison Square Garden untuk Perayaan Pernikahan dengan Travis Kelce
Sabtu / 04-07-2026, 07:21 WIB
Taylor Swift dan Travis Kelce Resmi Menikah di Madison Square Garden
Sabtu / 04-07-2026, 07:21 WIB
Adam Sandler Jadi Penghulu di Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Sabtu / 04-07-2026, 07:19 WIB
Kiper Mesir Syakir The Pharaohs Bisa Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 07:19 WIB
Argentina vs Tanjung Verde: Tim Debutan Tahan Lionel Messi Cs 1-1 di Waktu Normal
Sabtu / 04-07-2026, 07:19 WIB
Cara Cek Saldo KKS untuk Cairkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Susulan 2026
Sabtu / 04-07-2026, 07:11 WIB
11 Siswa SMP Negeri 11 Samarinda Olah Sampah dengan AI di 2026
Sabtu / 04-07-2026, 07:07 WIB
Australia Ditekuk Mesir, Strategi Ganti Kiper saat Adu Penalti Gagal
Sabtu / 04-07-2026, 07:06 WIB






