Pemerintah Subsidi Pertalite Rp8.040 per Liter, Harga Jual Tetap Rp10.000
Pemerintah menanggung beban subsidi bahan bakar minyak jenis Pertalite sebesar Rp8.040 per liter.
Hal ini dilakukan untuk menjaga harga jual di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) tetap Rp10.000 per liter.
>>> Indomobil eMotor Pamerkan Empat Motor Listrik di Jakarta Fair 2026
Informasi mengenai harga asli Pertalite yang lebih mahal dari Pertamax beredar melalui unggahan video di media sosial.
Video tersebut menampilkan struk pembelian Pertalite tertanggal 11 Juni 2026 yang menunjukkan harga keekonomian tanpa subsidi mencapai Rp18.040 per liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth M V Dumatubun, mengonfirmasi adanya unsur subsidi dalam harga jual Pertalite.
"Betul, ada unsur subsidinya makanya hanya dijual Rp10.000 per liter," ujarnya.
Selisih antara harga pasar dan nominal yang dibayar konsumen di SPBU sepenuhnya menjadi tanggung jawab kas negara.
"Benar besaran Rp8.000-an adalah beban subsidi yang ditanggung pemerintah," tambah Roberth.
Manajemen Pertamina menegaskan bahwa kebijakan subsidi BBM merupakan kewenangan pemerintah. "Kebijakan Program Subsidi BBM adalah kewenangan dan ditentukan oleh pemerintah, bukan oleh Pertamina.
Pertamina sebagai operator patuh kepada kebijakan pemerintah," kata Roberth.
>>> Panduan Menggunakan Serum Retinol Hanasui Agar Manfaatnya Maksimal
Saat ini, Pertamax dengan angka oktan lebih tinggi dijual Rp16.250 per liter tanpa subsidi. Nilai tersebut tampak lebih murah dibandingkan harga keekonomian Pertalite.
"Karena harga Pertamax belum sepenuhnya sesuai mengacu pada harga keekonomian," jelas Roberth.
Secara perhitungan formula industri, nilai asli Pertamax dipastikan berada di atas Pertalite. "Saat ini penyesuaian kenaikan harga Pertamax masih di level sekitar 50% dari harga keekonomian.
Dengan RON lebih tinggi dan kualitas lebih baik, harga Pertamax pasti di atas Pertalite secara keekonomian," kata Roberth.
Intervensi dilakukan untuk menjaga stabilitas harga jual eceran produk BBM nonsubsidi agar tidak bergejolak mengikuti pasar global.
"Per tanggal 10 Juni dilakukan penyesuaian harga jual Pertamax dalam rangka mengamankan daya beli dan ekonomi serta menyesuaikan beban fiskal," ujar Roberth.
Langkah koreksi harga juga diambil oleh badan usaha swasta di sektor serupa. "Penyesuaian harga juga dilakukan oleh semua BU Swasta.
>>> BSI Salurkan KUR 2026 dengan Tiga Skema Pembiayaan UMKM
Harga yang disesuaikan tidak sepenuhnya mengikuti harga keekonomian berbasis harga pasar atau internasional," tambah Roberth.
Update Terbaru
Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026, Pecahkan Rekor Roger Milla
Jumat / 03-07-2026, 10:31 WIB
Hyundai Ioniq 3 Siap Melantai di GIIAS 2026
Jumat / 03-07-2026, 10:31 WIB
Gempa M 6,2 Guncang Halmahera Utara, Tak Berpotensi Tsunami
Jumat / 03-07-2026, 10:31 WIB
Juli Penuh Tonggak Karier K-Pop: Comeback Spesial dari i-dle hingga KARD
Jumat / 03-07-2026, 10:30 WIB
IHSG Melesat 2,48 Persen ke 5.887 pada Awal Perdagangan Jumat
Jumat / 03-07-2026, 10:30 WIB
Logo HUT ke-81 RI: Panduan Penggunaan dan Link Download
Jumat / 03-07-2026, 10:29 WIB
Survei: Makin Banyak Warga Singapura Jadi Ateis
Jumat / 03-07-2026, 10:28 WIB
Sutradara Konfirmasi Pengembangan Cruella 2 Sudah Masuk Agenda
Jumat / 03-07-2026, 10:28 WIB
iQOO Z11i Resmi Meluncur: Layar 120Hz dan Baterai 6500mAh
Jumat / 03-07-2026, 10:28 WIB
6 Bunga Pembawa Rezeki dan Keberuntungan, Cocok untuk Ditanam di Rumah
Jumat / 03-07-2026, 10:28 WIB
4 Skincare untuk Pudarkan Noda Hitam Bekas Jerawat, Rekomendasi Dokter Estetika
Jumat / 03-07-2026, 10:28 WIB
Urutan Makeup untuk Kulit Berminyak agar Bebas Kilap dan Tahan Lama
Jumat / 03-07-2026, 10:28 WIB
Rupiah Dibuka Menguat ke Rp17.954 per USD Usai Data Tenaga Kerja AS Melemah
Jumat / 03-07-2026, 10:14 WIB
Isu Messi Pensiun, De Paul: Argentina Belum Siap Kehilangan
Jumat / 03-07-2026, 10:14 WIB






