Inggris Terapkan Aturan Ketat Pengibaran Bendera dan Larang Ribuan Suporter ke Piala Dunia 2026
Pemerintah Inggris menerbitkan aturan ketat terkait pengibaran bendera nasional selama perhelatan Piala Dunia 2026. Regulasi ini tertuang dalam Flying Flags Guide yang dirilis oleh pemerintah setempat.
Masyarakat yang ingin memasang bendera Inggris di rumah wajib mematuhi ketentuan tersebut. Pelanggaran dapat dikenakan denda hingga 2.500 paun atau setara Rp60,1 juta.
>>> Masa Depan Lewis Hamilton di Ferrari Mulai Dipertanyakan
Ketentuan Pemasangan Bendera
Berdasarkan panduan, satu bendera pada tiang vertikal di atap rumah diperbolehkan. Jika dipasang di dinding atau sisi bangunan, ukurannya dibatasi maksimal dua meter persegi.
Bendera yang lebih besar hanya boleh ditempatkan di area atap. Regulasi juga melarang bendera yang mengandung iklan, logo komersial, atau tulisan tambahan.
Pemasangan bendera tidak boleh menutupi rambu lalu lintas. Namun, bendera kecil di jendela atau dekorasi umbul-umbul motif bendera Inggris tetap legal.
Untuk pemasangan di fasilitas publik seperti tiang lampu jalan, warga harus memiliki izin tertulis dari pemerintah daerah setempat.
Sanksi Denda Berjenjang
Otoritas wilayah berwenang memerintahkan pencopotan atribut yang melanggar prosedur. Jika teguran diabaikan, sanksi finansial mulai dari 100 paun akan diterapkan.
Denda bersifat akumulatif bagi pelanggar berulang. Untuk pelanggaran berulang, nilai denda dapat melonjak hingga 2.500 paun.
>>> Pemilik Boks Stadion Azteca Ancam Boikot Laga Pembuka Piala Dunia 2026
Larangan bagi Ribuan Suporter
Sekitar 65 ribu pendukung Inggris diperkirakan akan terbang ke Amerika Utara untuk Piala Dunia 2026.
Namun, lebih dari 2.300 orang dilarang berangkat karena terikat Football Banning Order (FBO).
Menteri Penanggulangan Kejahatan dan Kepolisian Inggris, Sarah Jones, menyatakan langkah ini sebagai upaya preventif menjaga keamanan. "Sebagian besar penggemar bepergian dengan penuh kebanggaan dan rasa hormat," ujarnya.
Sarah Jones memberikan peringatan keras kepada suporter bermasalah. "Bagi segelintir pembuat onar, Anda tidak diterima di Piala Dunia ini," tegasnya.
Kebijakan ini dinilai efektif melindungi pendukung lain yang ingin menikmati pertandingan. "Melarang orang dengan riwayat kerusuhan membantu melindungi masyarakat dan ribuan pendukung sejati," kata Sarah Jones.
Pemerintah juga memberikan kelonggaran bagi suporter yang menonton di dalam negeri dengan memperpanjang jam buka pub.
>>> Wasit Piala Dunia 2026 Terima Bayaran Tertinggi Sepanjang Sejarah
"Mereka memiliki lebih banyak waktu untuk berkumpul dan mendukung tim nasional," tambah Sarah Jones.
Update Terbaru
Profil Brigjen Lalu Muhammad Iwan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Program MBG
Jumat / 03-07-2026, 15:09 WIB
Moon Ga Young Resmi Bergabung dengan Fantagio, Satu Agensi dengan Cha Eun Woo dan Kim Seon Ho
Jumat / 03-07-2026, 15:07 WIB
Trailer Mashle Season 3 Rilis, Tayang Januari 2027
Jumat / 03-07-2026, 15:07 WIB
Warga Colorado Beli Kembang Api di Wyoming Meski Risiko Kebakaran Parah
Jumat / 03-07-2026, 15:06 WIB
3 Perangkat Edisi Piala Dunia 2026 dari Lenovo, Cek Daftar Harganya
Jumat / 03-07-2026, 15:06 WIB
Harga Realme P4x dan P4 Lite di Indonesia, Mulai Rp1 Jutaan
Jumat / 03-07-2026, 15:06 WIB
KABAR DUKA! Kiper Palestina Saleem Al-Ashqar Tewas akibat Tembakan Tentara Israel di Jalur Gaza
Jumat / 03-07-2026, 15:04 WIB
Madison Square Garden Buka Tur Wisata di Tengah Ramainya Isu Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Jumat / 03-07-2026, 15:02 WIB
Part 2 Video Mukena Putih Coolmax Bertebaran di TikTok, Versi Full 2 Menit 31 Detik di DOOD: Awas UU ITE Mengancam!
Jumat / 03-07-2026, 15:01 WIB
Dodgers Panggil Paul Gervase, Opsikan Charlie Barnes Jelang Lawan Padres
Jumat / 03-07-2026, 15:01 WIB
Cal Raleigh Berhasil Cetak Satu-satunya Run, Mariners Kalahkan Angels 1-0
Jumat / 03-07-2026, 15:01 WIB
Badai Dahsyat dan Gelombang Panas Ancam Akhir Pekan Liburan di Midwest
Jumat / 03-07-2026, 15:01 WIB
Madonna Rilis Album Studio ke-15 Confessions II
Jumat / 03-07-2026, 15:00 WIB
Polisi Tangkap Tujuh Tersangka Usai Penembakan di Rotterdam
Jumat / 03-07-2026, 15:00 WIB






