Bapenda Banyumas Hapus Denda PBB-P2 Masa Pajak 1994-2025
Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program pemutihan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kebijakan ini menghapus sanksi administrasi atau denda keterlambatan bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan PBB-P2.
>>> Bali Towerindo Targetkan Pendapatan Rp1,2 Triliun pada 2026
Program pemutihan berlaku untuk masa pajak dari tahun 1994 hingga tahun 2025.
Jadwal dan Ketentuan Program
Masyarakat dapat memanfaatkan stimulus pembebasan denda ini mulai 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026.
Wajib pajak cukup melunasi nilai pokok pajak yang terutang tanpa tambahan biaya sanksi administrasi.
Penghapusan denda berlaku otomatis bagi setiap pembayaran tunggakan PBB-P2 periode 1994-2025 yang diselesaikan selama masa tenggang program.
>>> Persib Bandung Fokus pada Dua Kompetisi Musim Depan Akibat Jadwal Padat
Setelah 31 Agustus 2026, sistem akan mengembalikan skema sanksi administratif normal sesuai regulasi.
Tujuan dan Target
Langkah keringanan ini digulirkan dalam momentum menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia.
Selain itu, stimulus fiskal bertujuan memotivasi masyarakat agar segera menyelesaikan kewajiban perpajakan daerah yang belum terbayar.
Pemerintah Kabupaten Banyumas menargetkan kebijakan ini mampu mendongkrak realisasi penerimaan sektor pajak guna mengoptimalkan pembangunan daerah dan fasilitas publik.
>>> Kevin Sanjaya Puji Potensi Ganda Putra Raymond/Joaquin di Indonesia Open 2026
Masyarakat diimbau segera mengurus pembayaran sebelum batas akhir 31 Agustus 2026 demi mendapatkan keuntungan dari fasilitas pembebasan denda.
Update Terbaru
Cara Cek Saldo 3 Bansos PKH di Rekening BNI yang Cair Merata 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:50 WIB
Cara Optimalkan 9 Fitur Rahasia WhatsApp 2026 untuk Chat Aman dan Cepat
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Bripda Nopandri Ditemukan Tewas Usai Hilang saat Penggerebekan Narkoba
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Maroko Ancaman Serius bagi Prancis di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kunjungan PM Singapura, Polisi Atur Lalu Lintas di 8 Ruas Jalan Jakarta
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Jadwal Prancis vs Maroko di Perempat Final Piala Dunia 2026
Minggu / 05-07-2026, 12:49 WIB
Kembang Api Meriahkan Langit New York Rayakan HUT ke-250 AS
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Ketum Viking: Terkejut dengan Rekrutan Anyar Persib, Notsuda dan Ragnar
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Harga HP Naik Terus, David Gadgetin Ungkap Waktu Terbaik Ganti Ponsel Baru
Minggu / 05-07-2026, 12:47 WIB
Brandon Woodruff Cedera Bahu Lagi, Brewers Kalah dari Diamondbacks
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
12 Drama Korea Baru Tayang Juli 2026 yang Wajib Masuk Daftar Tontonan
Minggu / 05-07-2026, 12:43 WIB
Penembakan di Westgate Glendale, Pelaku Masih Buron
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB
Kembang Api di BMO Stadium Meledak ke Arah Penonton, Evakuasi Dilakukan
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB
Kebakaran Hutan Chelan Hills Hanguskan 5.000 Hektare, Warga Dievakuasi
Minggu / 05-07-2026, 12:42 WIB







