Panduan Pemulasaraan Jenazah Sesuai Syariat dan Kendala di Masyarakat
Pemulasaraan jenazah merupakan bagian penting dari fardhu kifayah, kewajiban kolektif umat Islam. Proses ini bukan sekadar pengurusan teknis, melainkan bentuk penghormatan terakhir bagi seorang muslim yang meninggal.
Petugas pemandi jenazah memiliki peran krusial dalam menjaga kehormatan mendiang. Mereka juga membantu keluarga berduka menunaikan kewajiban agama sesuai tuntunan syariat.
>>> Kementerian Keuangan Bedah Perkembangan APBN Lewat Live TikTok
Rangkaian pemulasaraan ideal mencakup penanganan awal, memandikan, mengafani, menyolatkan, hingga penguburan. Setiap tahapan memiliki pedoman khusus yang wajib diperhatikan.
Penghormatan Awal Sebelum Memandikan
Sebelum memandikan, ada langkah penghormatan awal yang harus dilakukan. Petugas atau keluarga wajib memejamkan kedua mata jenazah perlahan sambil memanjatkan doa.
Langkah berikutnya adalah mengikat rahang atau dagu ke bagian atas kepala menggunakan kain bersih. Hal ini agar mulut jenazah tidak terbuka akibat pelemasan otot.
Pakaian yang melekat dilepaskan hati-hati, lalu diganti dengan kain panjang atau jarik yang menutupi dada hingga mata kaki.
Perhiasan, jam tangan, dan gigi palsu juga dilepaskan jika memungkinkan.
Persendian tubuh diluruskan, termasuk menyedekapkan kedua tangan di dada dan meluruskan kedua kaki.
Tata Cara Memandikan dan Mengafani
Proses memandikan jenazah atau ghusl memiliki ketentuan ketat. Jenazah laki-laki dimandikan oleh laki-laki, dan perempuan oleh perempuan, kecuali suami, istri, atau mahram dekat.
Tempat pemandian harus tertutup dari pandangan umum dan memiliki saluran pembuangan air yang memadai. Posisi kepala jenazah sedikit lebih tinggi, lalu perut ditekan perlahan untuk mengeluarkan sisa kotoran.
Air bersih campur sabun atau daun bidara digunakan untuk memandikan, dimulai dari anggota wudhu dan tubuh sebelah kanan.
Bilasan terakhir menggunakan air campuran kapur barus sebagai wewangian alami, kemudian jenazah diwudhukan.
Update Terbaru
Cara Menambah Saldo Dana dengan Nonton Drama di RealCast 2026
Kamis / 02-07-2026, 13:56 WIB
KPK Panggil Anak dan Istri Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono
Kamis / 02-07-2026, 13:55 WIB
Puan Respons Sentilan Politik Abu-abu PDIP: Enggak Kok, Kita Jelas
Kamis / 02-07-2026, 13:55 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 3 - 5 Juli 2026
Kamis / 02-07-2026, 13:51 WIB
Kode Tower Defense Simulator Roblox Juli 2026: Aktif dan Cara Redeem
Kamis / 02-07-2026, 13:50 WIB
Presiden Belarus Jadi Tamu Negara Pertama Menginap di Istana Negara
Kamis / 02-07-2026, 13:50 WIB
Jakarta X Beauty 2026 Padat Pengunjung di Hari Pertama, Antrean Mengular
Kamis / 02-07-2026, 13:50 WIB
Super League Belum Mulai, Persib Dikabarkan Incar Pelatih Brasil
Kamis / 02-07-2026, 13:50 WIB
PSSI Pastikan Stadion Pakansari Siap Jadi Markas Timnas Indonesia di Piala AFF 2026
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Aespa Rilis EP Jepang Perdana "Kiss N Tell" pada 24 Juli
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Reddit Kembali Bisa Diakses di Indonesia Setelah 11 Tahun Diblokir
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Dirut PT Pos Indonesia Daud Joseph Mundur Setelah Tiga Bulan Menjabat
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Dokter Tifa Tolak Berdamai dengan Jokowi di Sidang Perdana
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB
Sultan HB X Bantah Cuti karena Sakit, Kembali Bertugas
Kamis / 02-07-2026, 13:49 WIB






