MUI: Kurban Presiden Prabowo Pakai APBN Sesuai Syariat Islam
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pengadaan hewan kurban oleh Presiden Prabowo Subianto yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema Bantuan Presiden tidak menyalahi ketentuan syariat Islam.
Pihak otoritas keagamaan menilai langkah kepala negara berkurban atas nama negara ditujukan demi kemaslahatan masyarakat luas.
>>> Konflik Militer Meningkat, Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak Tajam
APBN sebagai Baitul Mal Modern
Penggunaan dana negara tersebut sempat memicu perbincangan di kalangan warganet di media sosial.
Kendati demikian, skema tersebut dinilai sah karena APBN berfungsi sebagai bentuk modern dari kas negara atau Baitul Mal yang peruntukannya dikembalikan lagi kepada rakyat.
“Pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i itu tidak ada soal,” ujar Prof KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa.
Penjelasan lebih lanjut mengenai aspek fikih menyebutkan bahwa ibadah kurban disunahkan bagi seorang imam atau pemimpin negara.
Melalui mekanisme tata kelola keuangan modern, Presiden membeli hewan tersebut menggunakan kas negara yang kemudian didistribusikan langsung untuk kepentingan publik.
>>> Novak Djokovic Amankan Tiket Putaran Ketiga Prancis Terbuka 2026
“Tidak ada soal secara syar'i,” sambung Prof KH Asrorun Niam Sholeh.
Alokasi anggaran ini juga dipastikan bersih dari unsur penyalahgunaan.
Skema penyaluran hewan kurban tersebut memiliki kesamaan sifat dengan program bantuan sosial atau pembagian sembako yang rutin dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Presiden melalui Banpres kemudian membeli sapi, sapi didistribusikan untuk kepentingan masyarakat,” tambah Prof KH Asrorun Niam Sholeh.
Sebelumnya, menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Presiden Prabowo Subianto tercatat telah menyerahkan bantuan berupa 598 sapi kurban secara resmi.
>>> Vivo Luncurkan Headphone ANC Perdana dan TWS 5i Baru di China
Ratusan hewan kurban tersebut disalurkan langsung kepada pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota di seluruh wilayah Indonesia.
Update Terbaru
Setelah Indonesia, TikTok PHK 300 Karyawan di Eropa
Jumat / 03-07-2026, 09:56 WIB
Mobil Diesel Lawas Bisa Minum Solar B50? Ini Kata Pakar ITB
Jumat / 03-07-2026, 09:56 WIB
Trailer Inggris Grow Up Show -Sunflower Circus- Rilis, Umumkan Cast dan Dub Hari yang Sama
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
Tougen Anki: Nikko Kegon Falls Arc Umumkan Pengisi Suara Brigade Oni
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
WNBA Umumkan Pemain Starter All-Star 2026, Paige Bueckers Pimpin Suara
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
Phoenix Mercury Jamu Seattle Storm dalam Laga Wilayah Barat
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Ticketmaster Alami Gangguan Teknis di Tengah Pengungkapan Pembicaraan dengan Trump
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Peringatan Dini: Arus Atlantik Melambat, Ilmuwan Khawatir Titik Kritis Iklim
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Ghana Hadapi Kolombia di Babak 32 Besar Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Relic Entertainment Rilis Company of Heroes 3: Final Stand, Game Bertahan Hidup Mandiri
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Inggris ke 16 Besar Piala Dunia, Hadapi Meksiko
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Menkeu Purbaya: RUU PFII Jadi Pilar Indonesia Menuju Pusat Keuangan Kelas Dunia
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Daftar 12 Tim Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 09:31 WIB
Momen Trump Ngobrol Bareng 'Roosevelt' Hasil AI Viral di Medsos
Jumat / 03-07-2026, 09:31 WIB






