Sosiolog UGM: Perkuat Sistem Pengawasan untuk Antisipasi Kekerasan Seksual di Ponpes
Kasus kekerasan seksual terhadap santriwati di pondok pesantren kembali mencuat. Kejadian ini menambah daftar panjang pelecehan di lingkungan pendidikan.
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat peningkatan tajam kekerasan seksual di satuan pendidikan, termasuk pesantren. Sejak awal 2026, tercatat 83 korban kekerasan seksual.
>>> Polres Pekalongan Kota Tangkap Pimpinan Ponpes Terkait Kasus Asusila
Sekitar 54% pelaku adalah oknum guru atau tenaga pendidik.
Dosen Sosiologi UGM, Hakimul Ikhwan, menyatakan kasus ini mencoreng kredibilitas pesantren. Menurutnya, kekerasan seksual dipicu penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power.
Kekerasan simbolik kemudian berujung pada kekerasan seksual terhadap anak.
Hakim menjelaskan bahwa kekuasaan yang tidak terkontrol berpotensi besar disalahgunakan.
"Ketika seseorang sudah merasa sangat berkuasa, ia akan melihat orang di sekitarnya dapat dikendalikan," ujarnya dalam siaran pers.
Ia menilai karakter feodalistik masih kerap ditemukan di pondok pesantren. Budaya feodalistik bertemu dengan pandangan masyarakat yang menganggap tokoh agama sebagai sosok sakral dan suci.
>>> 5 Pemain Muda yang Diprediksi Jadi Bintang di Piala Dunia 2026
Kondisi ini menjadi alat kekuasaan untuk memperoleh legitimasi dan pengaruh.
Perlu Mekanisme Kontrol dan Pelaporan
Hakim menegaskan perlunya mekanisme kontrol atau evaluasi dari sistem. "Ketika ada kasus, kita perlu memperkuat sistem pengawasan," ujarnya.
Ia mendorong penguatan sistem pelaporan yang aman dan independen. Santri dan santriwati tidak boleh takut melapor jika terjadi pelanggaran.
Selain pengawasan internal, keterlibatan pihak luar seperti wali santri, aparat desa, dan perangkat setempat juga penting. Hal ini untuk memperkuat sistem pengawasan di lingkungan pesantren.
Hakim juga menambahkan perlunya pembongkaran budaya pesantren yang tunduk berlebihan terhadap Kiai. "Mulai ada pemahaman bahwa sakralitas Kiai itu harus bukan sesuatu yang tanpa batas.
>>> PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk Bagikan Dividen Final Rp170 per Saham
Kepatuhan dan ketundukan tetap ada batasannya. Membongkar budaya di pesantren itu juga penting," tutupnya.
Update Terbaru
Ada Berapa Role di MLBB? Ini Penjelasan Lengkap dan Tugasnya
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
iQOO Pad 5c Resmi Meluncur dengan Snapdragon 8s Gen 3 dan Baterai 10.000 mAh
Rabu / 01-07-2026, 12:20 WIB
Redmi Luncurkan Headphone Over-Ear Pertama dengan ANC 42dB dan Baterai 72 Jam
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
6 Drakor Terbaru Juli 2026: Comeback Nam Joo Hyuk hingga Lee Dong Wook
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Ekspresi Marah Suporter Cantik Viral, Ternyata Anak Legenda Piala Dunia
Rabu / 01-07-2026, 12:15 WIB
Snapdragon Summit 2026 Digelar September, Ini Bocoran Chip Baru
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Meta dan Komdigi Bentuk Tim Khusus Berantas Spam Link Judi Online
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Potongan Aplikasi 8 Persen, Menhub Jamin Tarif Ojol Tak Berubah
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:14 WIB
Blue Dragon Series Awards 2026 Umumkan Daftar Nominasi, Drama dan Variety Show OTT Terbaik Siap Bersaing
Rabu / 01-07-2026, 12:11 WIB
Ahn Bo Hyun Berburu Kriminal dengan Gaya Mewah Chaebol di Flex x Cop 2
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Creative Director Clair Obscur: Expedition 33 Puji Kingdom Hearts 2 sebagai Action RPG Terbaik
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko Lolos ke 16 Besar Piala Dunia Usai Kalahkan Ekuador
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB
Meksiko dan Prancis Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 12:07 WIB






