Umat Islam Dilarang Menjual dan Mengupah Jagal Pakai Daging Kurban
Umat Muslim diimbau memahami ketentuan pembagian hasil sembelihan hewan kurban menjelang Iduladha. Hal ini penting untuk menjaga keabsahan ibadah sesuai syariat Islam.
Larangan komersialisasi aset kurban menjadi poin krusial dalam pandangan mayoritas ulama. Terutama menyangkut upah bagi juru sembelih dan penjualan daging.
>>> Tips Menyeduh Kopi Praktis Saat Traveling agar Perjalanan Tetap Nyaman
Penghulu KUA Mantrijeron Mu’inan menyampaikan penjelasan mengenai porsi konsumsi dan esensi berbagi. Kajian ini disampaikan di Masjid Nurul Iman, Yogyakarta pada Kamis, 21 Mei 2026.
Menurut Mu’inan, tata cara pembagian kurban sunah menekankan prinsip keberkahan dan utilitas sosial. Khususnya bagi kaum fakir miskin.
“Menyedekahkan seluruh hewan kurban setelah memakan beberapa suap sebagai bentuk tabarruk lebih utama,” jelas Mu’inan.
Ia menambahkan bahwa bagi yang tidak mengonsumsi daging karena alasan kesehatan, ibadah kurban tetap sah.
“Jika tidak memungkinkan mengonsumsi daging, seseorang dapat mengambil keberkahan dengan mencicipi sedikit kuah masakan,” ujarnya. Namun jika benar-benar tidak bisa, seluruh daging dapat disalurkan kepada yang berhak.
Aturan Upah Jagal dan Penjualan Daging
Regulasi mengenai pembiayaan jasa pemotongan hewan kurban bersumber dari ketentuan ketat. Penggunaan bagian tubuh hewan sebagai upah dilarang.
Direktur Rumah Fikih Indonesia (RFI) Ustaz Ahmad Sarwat menegaskan kewajiban pembayaran upah jagal menggunakan dana tunai terpisah. Bukan dari hasil sembelihan.
“Yang menjadi masalah, bukan tidak boleh memberi upah kepada jagal, tetapi yang haram adalah mengupah jagal dari bagian tubuh hewan yang telah disembelih untuk kurban,” kata Ustaz Ahmad.
>>> Sering Ganti Foto Profil Medsos? Bisa Jadi Tanda Gangguan Identitas
Ketentuan fikih dalam mazhab Syafi’i yang dianut luas di Indonesia melarang keras penjualan daging, kulit, maupun lemak kurban.
Update Terbaru
Setelah Indonesia, TikTok PHK 300 Karyawan di Eropa
Jumat / 03-07-2026, 09:56 WIB
Mobil Diesel Lawas Bisa Minum Solar B50? Ini Kata Pakar ITB
Jumat / 03-07-2026, 09:56 WIB
Trailer Inggris Grow Up Show -Sunflower Circus- Rilis, Umumkan Cast dan Dub Hari yang Sama
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
Tougen Anki: Nikko Kegon Falls Arc Umumkan Pengisi Suara Brigade Oni
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
WNBA Umumkan Pemain Starter All-Star 2026, Paige Bueckers Pimpin Suara
Jumat / 03-07-2026, 09:41 WIB
Phoenix Mercury Jamu Seattle Storm dalam Laga Wilayah Barat
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Ticketmaster Alami Gangguan Teknis di Tengah Pengungkapan Pembicaraan dengan Trump
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Peringatan Dini: Arus Atlantik Melambat, Ilmuwan Khawatir Titik Kritis Iklim
Jumat / 03-07-2026, 09:36 WIB
Ghana Hadapi Kolombia di Babak 32 Besar Piala Dunia
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Relic Entertainment Rilis Company of Heroes 3: Final Stand, Game Bertahan Hidup Mandiri
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Inggris ke 16 Besar Piala Dunia, Hadapi Meksiko
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Menkeu Purbaya: RUU PFII Jadi Pilar Indonesia Menuju Pusat Keuangan Kelas Dunia
Jumat / 03-07-2026, 09:35 WIB
Daftar 12 Tim Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 09:31 WIB
Momen Trump Ngobrol Bareng 'Roosevelt' Hasil AI Viral di Medsos
Jumat / 03-07-2026, 09:31 WIB






