Kemenhub Perketat Pengawasan Angkutan Barang Jelang Zero ODOL 2027
Pemerintah memperketat pengawasan terhadap angkutan barang menjelang pemberlakuan penuh kebijakan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 1 Januari 2027.
Langkah ini diumumkan dalam Musyawarah Nasional III Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) di Jakarta, Rabu (20/5/2026).
>>> Aptrindo Usulkan Jalan Tengah untuk Kebijakan Zero ODOL 2027
Kementerian Perhubungan menekankan pentingnya kepatuhan dan kolaborasi dari para pengusaha truk.
Direktur Angkutan Jalan, Muiz Thohir, membacakan sambutan Menteri Perhubungan yang menyoroti peran strategis sektor angkutan barang darat sebagai tulang punggung distribusi logistik nasional.
“Kemenhub menekankan pentingnya kepatuhan dan kolaborasi dari para mitra strategis rantai distribusi dan logistik nasional yakni para pengusaha truk,” kata Muiz.
Ia menambahkan bahwa penataan ini krusial agar pengusaha angkutan barang mampu beradaptasi sebelum penegakan aturan secara menyeluruh berjalan.
Modernisasi operasional mencakup penggunaan Fleet Management System, GPS tracking, investasi teknologi armada, serta penguatan kompetensi pengemudi dan kepatuhan dimensi kendaraan.
Pemerintah juga menjalankan Rencana Aksi Nasional Penanganan Kendaraan ODOL yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pengembangan Kewilayahan.
>>> BYD Resmi Hadirkan Teknologi Plug-In Hybrid DM G.A.S.S di Indonesia
Salah satu instrumen pengawasan digital yang diuji coba adalah Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
“Saat ini Kementerian Perhubungan tengah melakukan uji coba terbatas penggunaan ETLE untuk pengawasan dan penegakan hukum,” ujar Muiz.
Sepanjang uji coba dari 27 Januari 2026 hingga 3 Mei 2026, sistem mencatat 90.960 pelanggaran.
Sebanyak 57 persen merupakan pelanggaran daya angkut dan 43 persen dokumen, dengan sepuluh perusahaan logistik tercatat memiliki tingkat pelanggaran tertinggi.
Selain ETLE, Kemenhub mengembangkan aplikasi e-manifest bernama Surat Muatan Barang atau Sumba. Aplikasi ini memantau pergerakan logistik secara terintegrasi dan akurat.
“Teknologi ini menyediakan sistem pendataan dan pemantauan muatan kendaraan secara digital, akurat, dan terintegrasi guna meningkatkan keselamatan, menekan kerusakan infrastruktur dan mendukung penegakan regulasi angkutan barang yang terintegrasi dengan Sistem Pemberitahuan Barang (PAB Darat),” kata Muiz.
>>> BYD Gelar Festival Teknologi Elektrifikasi Gratis di GBK Senayan
Kebijakan Zero ODOL 2027 bertujuan memotong praktik truk bermuatan lebih yang merusak infrastruktur jalan dan memicu kecelakaan. Pemerintah menyediakan skema insentif serta disinsentif selama masa transisi.
Update Terbaru
The Elusive Samurai Season 2 Tayang 17 Juli 2026, Diumumkan di Anime Expo
Sabtu / 04-07-2026, 14:14 WIB
Argentina Menang Dramatis 3-2 atas Cape Verde, Tiket 16 Besar Diraih Lewat Extra Time
Sabtu / 04-07-2026, 14:14 WIB
Heir to a Monstermancer Resmi Diumumkan Jadi Anime dengan Teaser Visual Pertama
Sabtu / 04-07-2026, 14:14 WIB
Film The Apothecary Diaries Rilis 11 Desember 2026, Trailer dan Cerita Orisinal Diungkap
Sabtu / 04-07-2026, 14:13 WIB
Xiaomi Perkuat Ekosistem Redmi di Indonesia dengan Tablet hingga Smartwatch Baru
Sabtu / 04-07-2026, 14:13 WIB
Teknologi Garmin Jadi Senjata Atlet Hybrid Race Team Garmin Raih 19 Podium
Sabtu / 04-07-2026, 14:12 WIB
Messi Akui Argentina Sempat Kehilangan Kendali Saat Singkirkan Cape Verde di Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 14:11 WIB
Jadwal Mega Bollywood Paling Yahud 5 - 12 Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 14:10 WIB
Khutbah Jumat 10 Juli 2026: Menjaga Lisan, Diam saat Tak Ada Kebaikan Menjadi Jalan Keselamatan
Sabtu / 04-07-2026, 14:07 WIB
Baru 3 Episode, Rating Agent Kim Reactivated Tembus 18,8 Persen
Sabtu / 04-07-2026, 14:02 WIB
Jakarta International Pet Show 2026 Hadirkan Edukasi dan Kebutuhan Hewan Peliharaan
Sabtu / 04-07-2026, 14:02 WIB
Profil Owner Teazzi Indonesia di Tengah Kritik Kolaborasi dengan Nagita Slavina
Sabtu / 04-07-2026, 14:02 WIB
Warriors Kalahkan Lakers 104-72 di Debut Summer League, Yaxel Lendeborg Bersinar
Sabtu / 04-07-2026, 14:01 WIB






