Polisi Tilang Pengendara Fortuner Tak Pakai Pelat Nomor Depan di Puncak
Kewajiban pemasangan pelat nomor diatur pada pasal 39 ayat 6 dalam peraturan yang sama. TNKB wajib dipasang pada sisi depan dan belakang kendaraan pada posisi yang sudah disediakan.
Landasan hukum sanksi bagi pelanggar mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Pasal 280 mengatur denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan paling lama 2 bulan bagi pengendara yang tidak memasang TNKB resmi.
Sanksi serupa juga berlaku bagi pelanggar rambu lalu lintas sesuai Pasal 287 Ayat 1.
Pasal 288 Ayat 1 menerapkan aturan bagi pengendara yang tidak dilengkapi STNK atau surat tanda coba kendaraan yang sah.
Polisi juga menyoroti sistem dudukan pelat model frameless yang digunakan pada mobil tersebut karena dinilai kurang kokoh. "Kalau pakai frameless gini gampang dilepas bang.
Tinggal dikletek gini bisa lepas. Bener nggak?
Bang mohon izin abang saya tilang," tegas sang polisi.
Pengendara akhirnya menerima sanksi tilang akibat dua pelanggaran sekaligus.
>>> Alex Marquez Menangi Sprint Race MotoGP Catalunya 2026 dengan Selisih Terkecil
Kesalahan tersebut meliputi absennya Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) depan serta kelalaian tidak membawa SIM A saat berkendara.
Update Terbaru
17 Tahun Berlalu, Batman: Arkham Asylum Tetap Game Terbaik untuk Penggemar Batman
Kamis / 02-07-2026, 05:36 WIB
Secretlab Atlas: Kursi Kerja yang Lebih Baik dari Titan Evo untuk Gaming
Kamis / 02-07-2026, 05:36 WIB
Pementasan Panggung Spirited Away Umumkan Tur Dunia 2026-2028
Kamis / 02-07-2026, 05:36 WIB
Kano Kashiwagi, Pencipta My Maid Miss Kishi, Luncurkan Manga Baru
Kamis / 02-07-2026, 05:35 WIB
San Jose Sharks Dapatkan Darnell Nurse dari Edmonton Oilers
Kamis / 02-07-2026, 05:35 WIB
Edmonton Oilers Rekrut Bek Ryan Shea dengan Kontrak Lima Tahun
Kamis / 02-07-2026, 05:35 WIB
Detroit Tigers Sapu Bersih New York Yankees Lewat Extra Innings
Kamis / 02-07-2026, 05:35 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Picu Perdebatan soal AC
Kamis / 02-07-2026, 05:31 WIB
Bay Area Gelar Laga Knockout Bersejarah Timnas AS di Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 05:30 WIB
Belgium Waspadai Senegal di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 05:30 WIB
Utah Mammoth Dapatkan Vincent Trocheck dari New York Rangers
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Friv Rekomendasikan Game Edukasi Terbaik untuk Melatih Kreativitas Anak
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Candy Crush Saga 2026: Tips, Trik, dan Cara Dapat Gold Bar Gratis
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Pakar ITS Ungkap Tantangan Teknis Penerapan Biodiesel B50 di Indonesia
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB






