Polisi Tilang Pengendara Fortuner Tak Pakai Pelat Nomor Depan di Puncak
Polisi menilang pengendara Toyota Fortuner berwarna silver di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Mobil tersebut kedapatan tidak memasang pelat nomor kendaraan pada bagian depan.
Peristiwa ini terjadi saat petugas kepolisian melakukan patroli jalan raya. Mobil kemudian diarahkan ke Rest Area 78, Puncak, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
>>> Pasar Mobil Listrik Rp 200 Jutaan Didominasi SUV dan Hatchback
Video penindakan tersebut diunggah oleh akun Instagram @dulyanidul. Dalam rekaman, pengemudi hanya bisa menunjukkan STNK tanpa membawa SIM.
Petugas Satlantas Polres Bogor memeriksa identitas pengendara menggunakan KTP. Polisi juga menanyakan alasan pelat nomor depan tidak terpasang.
"Ini tadi jatuh-jatuhan pak. Tapi di belakang ada pak pelat nomornya," ujar pemilik Fortuner kepada polisi.
Mendengar alasan itu, petugas memberikan teguran keras. Polisi menilai pelepasan komponen wajib tersebut sebagai pelanggaran lalu lintas.
"Makanya dibaut. Ini kenapa nggak dipasang?
Ini pelanggaran. Satu, nggak ada pelat nomor.
Dua, nggak punya SIM," tegas polisi.
Petugas kemudian memeriksa pelat nomor belakang kendaraan. Polisi menyoroti sistem dudukan pelat model frameless yang dinilai kurang kokoh.
"Kalau pakai frameless gini gampang dilepas bang. Tinggal dikletek gini bisa lepas.
Bener nggak? Bang mohon izin abang saya tilang," kata sang polisi.
Pengendara akhirnya menerima sanksi tilang akibat dua pelanggaran. Pelanggaran tersebut meliputi absennya TNKB depan dan tidak membawa SIM A saat berkendara.
>>> Sengitnya Persaingan MotoGP Catalunya 2026 Menjelang Balapan Utama
Aturan Pemasangan Pelat Nomor
Aturan mengenai kelengkapan kendaraan tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2012 pasal 1 ayat 10. TNKB berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan bermotor.
Update Terbaru
17 Tahun Berlalu, Batman: Arkham Asylum Tetap Game Terbaik untuk Penggemar Batman
Kamis / 02-07-2026, 05:36 WIB
Secretlab Atlas: Kursi Kerja yang Lebih Baik dari Titan Evo untuk Gaming
Kamis / 02-07-2026, 05:36 WIB
Pementasan Panggung Spirited Away Umumkan Tur Dunia 2026-2028
Kamis / 02-07-2026, 05:36 WIB
Kano Kashiwagi, Pencipta My Maid Miss Kishi, Luncurkan Manga Baru
Kamis / 02-07-2026, 05:35 WIB
San Jose Sharks Dapatkan Darnell Nurse dari Edmonton Oilers
Kamis / 02-07-2026, 05:35 WIB
Edmonton Oilers Rekrut Bek Ryan Shea dengan Kontrak Lima Tahun
Kamis / 02-07-2026, 05:35 WIB
Detroit Tigers Sapu Bersih New York Yankees Lewat Extra Innings
Kamis / 02-07-2026, 05:35 WIB
Gelombang Panas Ekstrem Eropa Picu Perdebatan soal AC
Kamis / 02-07-2026, 05:31 WIB
Bay Area Gelar Laga Knockout Bersejarah Timnas AS di Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 05:30 WIB
Belgium Waspadai Senegal di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 05:30 WIB
Utah Mammoth Dapatkan Vincent Trocheck dari New York Rangers
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Friv Rekomendasikan Game Edukasi Terbaik untuk Melatih Kreativitas Anak
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Candy Crush Saga 2026: Tips, Trik, dan Cara Dapat Gold Bar Gratis
Kamis / 02-07-2026, 05:29 WIB
Pakar ITS Ungkap Tantangan Teknis Penerapan Biodiesel B50 di Indonesia
Kamis / 02-07-2026, 05:28 WIB






