BPI Danantara Pangkas Jumlah BUMN dari 1.077 Jadi 200-300 Entitas
Jumat / 12-06-2026, 14:17 WIB
BPI Danantara merampingkan BUMN dari 1.077 menjadi 200-300 perusahaan untuk mengatasi inefisiensi. Langkah ini diyakini menghemat Rp50 triliun per tahun tanpa PHK.







