[X]
×

Eks Pejabat BNI Aek Nabara Ditangkap Usai Kabur ke Australia dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana Gereja

Eks Pejabat BNI Aek Nabara Ditangkap Usai Kabur ke Australia dalam Kasus Dugaan Penggelapan Dana Gereja

Andi-Instagram-

Kasus dugaan penggelapan dana jemaat Gereja Katolik Paroki Aek Nabara di Labuhanbatu, Sumatera Utara, menyeret nama mantan pejabat bank, Andi Hakim Febriansyah.

Ia diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Kantor Kas BNI Unit Aek Nabara dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Ditangkap Usai Sempat Kabur ke Luar Negeri



Berdasarkan keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, laporan kasus ini diajukan oleh pimpinan cabang BNI Rantauprapat pada 26 Februari 2026.

Saat proses pemanggilan berlangsung, tersangka tidak ditemukan di kediamannya dan diketahui telah meninggalkan Indonesia.

Dalam penelusuran aparat, Andi tercatat terbang dari Bali menuju Australia hanya dua hari setelah laporan resmi dibuat.


Ia akhirnya diamankan bersama istrinya setibanya kembali di Indonesia pada 30 Maret 2026, lalu langsung dibawa untuk menjalani proses hukum.

Modus Penawaran Investasi Fiktif Sejak 2019

Kasus ini berawal dari aktivitas tersangka sejak 2019, ketika ia menawarkan produk investasi bernama “BNI Deposito Investment” kepada pihak gereja.

Produk tersebut dijanjikan memberikan imbal hasil bunga sebesar 8 persen per tahun, angka yang jauh di atas rata-rata bunga deposito perbankan.

Perbedaan signifikan itu memicu kecurigaan, terlebih setelah diketahui bahwa produk tersebut tidak pernah tercatat sebagai produk resmi bank.


Berita Lainnya